Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa, Penyidik Kejati Sumsel Periksa 5 Camat di Muba

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas SH MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa saksi dalam dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023 yang merugikan negara Rp27 miliar.

Kali ini tim penyidik memeriksa tujuh saksi masing-masing lima camat di Kabupaten Muba, Kepala Cabang, dan karyawan PT ISN.

Bacaan Lainnya

Adapun nama ketujuh saksi yang diperiksa YF Camat Tungkal Jaya, AH Camat Plakat Tinggi, AT Camat Bayung Lencir, MI Camat Sungai Keruh, EA Camat Sungai Lilin, MID Karyawan PT ISN, dan MRA Kepala Cabang PT ISN.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas, SH, MH  mengatakan, ketujuh saksi diperiksa pada Senin, 1 Juli 2024.

“Pemanggilan terhadap tujuh saksi untuk diperiksa dalam perkara pengelolaan jaringan internet desa pada Dinas PMD Muba,” tegasnya, Selasa (1/7/2024)

Ia mengatakan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, saksi diajukan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Diketahui dalam perkara ini, Tim Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka, yakni Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin.

Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST) yang menjadi penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba dan Riduan, Kasi Keuangan Dinas PMD Muba. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.