Karyawan Rumah Makan di OKU Gagahi Siswi SMP di Dalam Pondok

Jumat, 30 Oktober 2020
Tersangka ZR alias Uj

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan ZR alias Uj (30), warga Dusun V, Blok Panglong, Desa Bina Amarta, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

ZR melakukan pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH, melalui AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Advertisements

Ketika itu korban berinisial WTW (14) dijemput oleh VG dan diantar ke sebuah warung yang berada di Simpang Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Saat itu, pelaku ZR telah menunggu di warung tersebut.  Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok yang berada di areal kebun di Desa Saung Naga, Kecamatam Peninjauan, Kabupaten OKU.

Sampai di sana pelaku mengajak korban masuk ke dalam sebuah pondok tersebut, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.

Korban yang mendapatkan perlakukan tak senonoh melaporkan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Bak disambar petir di siang bolong, orangtua korban, HS (64) langsung melaporkan kasus ini  ke pihak yang berwajib.

Petugas Unit Reskrim Polres OKU dipimpin Kanit PPA Ipda Yuardi Rahmad, SH yang mendapatkan laporan,  langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempatnya  bekerja di Rumah Makan 86 yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatan tersebut. Petugas juga mengamankan satu helai baju batik warna coklat berlengan panjang, satu helai celana jeans warna biru, satu helai celana dalam warna ungu, satu helai BH warna putih, satu helai jilbab warna biru,” pungkasnya.

Sementara itu, HS, orangtua korban mengatakan, anaknya WTW  merupakan warga Desa Tungku Jaya yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.