Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk didampingi Kabag Ops AKP Herry Widodo, SH bersama Kapolsek Dempo Selatan Iptu Apriyadi SH mengendarai kendaraan roda dua melakukan patroli ke wilayah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pagaralam, Sabtu (9/9/2023).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik mengungkapkan, giat yang dilakukan bersama Polsek Pagaralam Selatan di daerah Talang Kubangan, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, di antaranya menyambangi rumah Ketua Rw 02 dan kebun warga Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan.
Di samping itu, Kapolres bersama-sama dengan komunitas motor trail melakukan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Talang Kubangan, Dempo Selatan terkait Karhutla.
Personel memberikan sosialisasi dan tindakan mengantisipasi terjadinya karhutla sehubungan dengan cuaca panas atau musim kemarau yang sedang terjadi.
“Personel melakukan silaturahmi bersama masyarakat Talang Kubangan di rumah Ketua RW 02, Kelurahan Kance Deiwe, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, dengan tujuan untuk meningkatkan Kamtibmas dengan cara mengaktifkan kembali pos Kamling di Kelurahan Kance Diwe,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan, kepada warga supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di wilayah yang rawan kebakaran, melakukan antisipasi terhadap kebakaran lahan dengan menyiapkan air di sekitaran kebun.
“Selain itu juga mengedukasi bahwa bahaya karhutla dapat menyebabkan rusaknya ekosistem lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan/ pernapasan dan mengedukasi bahwa orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dipidana sesuai dengan undang-undang nomor 41 tahun 1999,” katanya.
Masih kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk, personel juga melakukan edukasi antisipasi Karhutla di wilayah rawan Karhutla kepada pekebun dan petani di wilayah Kelurahan Kance Diwe.
“Edukasi yang diberikan untuk mengantisipasi kebakaran lahan di musim kemarau dengan cara menyiapkan air sebagai sarana pemadam api di sekitar kebun supaya jika terjadi kebakaran lahan tidak menyebar ke kebun warga dan menyebabkan kerugian materil,” katanya. (**)