Palembang, Sumselupdate.com – Untuk pertama kali Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK secara langsung meladeni pendemo usai disebut gagal dalam penanganan karhutlah dan bencana asap di Sumsel, Jumat (03/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Di mana aksi demo itu berlangsung di halaman upacara tepat di depan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.
Pendemo yang merupakan dari elemen mahasiswa ini menuntut Kapolda Sumsel untuk bertanggung jawab atas terjadinya karhutlah dengan mendesak untuk lengser dari jabatannya.
“Sebab Presiden Republik Indonesia pernah berstatmen ketika terjadinya karhutlah yang terjadi di wilayah yang bertanggung jawab itu Kapolda, dan kami menilai Kapolda Sumsel telah gagal mencegah karhutlah,” ucap Ade Syawaldiansyah selaku koordinator aksi.
Hal itu didasari kebakaran hutan dan lahan yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel termasuk kabur asap yang ditimbulkan masih kerap menyelimuti kota Palembang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Paling Tanggungjawab Terjadinya Krisis Konstitusi
Selain itu mahasiswa ini mengklaim ada lima perusahaan perkebunan dengan tudingan sebagai dalang Karhutlah terjadi di Sumsel.
“Kami menuntut Kapolda Sumsel untuk menyelesaikan pidana yang ada pada karhutlah dan ada lima perusahaan yang kami duga biang dari karhutlah,” kata dia.
“Demo yang kita lakukan kepada Kapolda Sumsel untuk menyadarkan dirinya, telah gagal mencegah Karhutlah terjadi,” katanya.
Merespon itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK secara langsung meladeni mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut dengan cara mengajak berdialog secara langsung.
Baca Juga: Hadapi Karhutlah, Operasi Hujan Buatan Bakal Diperpanjang
Bahkan Kapolda Sumsel secara terbuka mengajak para pengunjuk rasa untuk berdialog di gedung utama, namun ditolak memilih berdialog di lapangan upacara.
“Baru kali ini diskusi tapi jarak jauh, sambil teriak-teriak. Diajak ke ruangan tidak mau,” teriak Kapolda Sumsel.
Terkait tuntutan mahasiswa, Kapolda Sumsel menjelaskan bencana karhutlah yang terjadi di Sumsel ini merupakan permasalahan yang kompleks.
Kata dia berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres RI ) nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan itu melibatkan 28 instansi baik dari kementerian hingga ke lini pemerintah daerah.
“Jadi mestinya nanti adik-adik mahasiswa ini juga demo di instansi terkait lainnya,” ujar Kapolda Sumsel di hadapan para pendemo.
Termasuk kata dia ada 35 langkah upaya penanggulangan Karhutla yang sudah dilakukan oleh pihaknya termasuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.
“Pelaku yang kita tangkap ini merupakan orang yang tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran,” ucap dia.
Kapolda Sumsel juga menegaskan, pihaknya bersama dengan instansi terkait secara maksimal telah berupaya melakukan penanggulangan bencana karhutlah terjadi.
“Sudah ada 54 yang kita tetapkan tersangka, di mana satu di antaranya merupakan oknum perusahaan yang sengaja disuruh untuk membakar lahan dengan upah hanya tiga ratus ribu,” tegas dia.
Meski demikian, Kapolda Sumsel menganggap aksi demo yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja polri.
“Dalam hal ini sebagai alat sosial untuk penanggulangan dan penanganan karhutla, terutama dalam hal penegakan hukumnya,” tutupnya.
Sementara, di tempat yang sama, Wadir Ditrreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menambahkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tujuh korporasi yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja.
Terhadap ke tujuh korporasi itu penyidik tengah mengumpulkan dua bukti dan tidak bisa membutuhkan waktu yang singkat.
“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap,” terang Putu Yudha. (**)