Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi memamerkan benda-benda berbahaya yang disita Densus 88 Antiteror dari para terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Barang bukti tersebut disita dari tiga terduga teroris, yaitu AAS alias Ali, RF dan WBN dari empat lokasi.
Untuk diketahui, tersangka AAS alias Ali dan WBN alias Budi merupakan terduga teroris jaringan JAD Bandung. Sementara RF adalah anggota JAD Cirebon.
Berikut daftar barang bukti yang disita Densus 88 dari ketiganya, seperti dikutip dari laman:
AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kota Bandung, Jawa Barat:
– 3 airsoft gun laras panjang
– 2 airsoft gun
– 2 botol gotri
– tabung air
– 146 amunisi airsoft gun
– tabung kuning
– serbuk putih
– beberapa jerigen alkohol
“Laras panjang ini sangat berbahaya, ini biasa digunakan berburu babi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dikuti dari laman detik.com, Kamis (17/10/2019).
AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di rumah kawasan elite Grand Sharon, Kota Bandung, Jawa Barat:
– 2 pistol
– 1 senpi laras panjang
– 1 gotri
RF ditangkap di Indramayu pada Minggu (13/10) malam. Setelah itu Densus menggeledah rumah toko (ruko) yang tempat tinggal terduga RF di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di ruko RF ditemukan:
– panah
– celurit
– double stick
– airsoft gun beserta peredam
– 1 kardus gas airsoft
– 2 tempat berisi gotri
– 1 plastik gotri
– buku berisi tentang ISIS
WBN ditangkap pada Kamis (10/10). Setelah itu Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah mes di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Dari mes, Densus 88 menyita:
– 1 pisau belati
– serbuk putih
– serbuk kuning
– serbuk hijau
– 1 kalender berisi rencana jihad











