Palembang, Sumselupdate.com – Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Kamis (3/3).
Dari lokasi sidang terlihat petugas sedang mempersiapkan perlengkapan serta aparat keamanan dari Polresta Palembang sudah datang untuk mengamankan sekitar ruang sidang.
Sejumlah pengunjung juga telah memenuhi kursi yang ada di ruang sidang kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun hingga saat ini, terdakwa Pahri yang ditahan di Rutan Pakjo dan Lucianty yang ditahan di Lapas Wanita Merdeka belum terlihat datang ke Pengadilan Negeri Palembang. (pto)