Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: - Senin, 26 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. (tangkapan layar/Instagram UP)

Jakarta, Sumselupdate.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH pada hari ini Senin (26/2/2024). Pemeriksaan dilakukan setelah ETH dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

“Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Bacaan Lainnya

ETH dilaporkan oleh korban, perempuan berinisial RZ. RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun laporan itu tengah dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Awal Mula Pelecehan

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ terjadi pada Februari 2023 lalu. Kala itu RZ menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Baca Juga: Rektor Unversitas Pancasila Dilaporkan Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

RZ mengalami dua kali pelecehan seksual. Pertama, ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Di dalam ruangan ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.

Setelah itu, ETH kembali melakukan pelecehan dengan modus meminta bantuan kepada RZ untuk meneteskan obat mata.

Namun ETH secara lancang meremas payudaranya. RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya.

Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.

Rektor Membantah

Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ. Bantahan itu disampaikan ETH lewat pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.

Baca Juga: Wartawati Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Kampanye Ganjar-Mahfud

Berdasarkan pengakuan dari kliennya, peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang ditudingkan RZ tidak pernah ada.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Raden menilai laporan RZ terhadap ETH janggal. Sebab, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.

“Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.