Hadiri Rapat Paripurna XIX DPRD, PJ Walikota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Penulis: - Kamis, 27 Juni 2024
Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan saat menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dalam Rapat Paripurna XIX DPRD Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengikuti Rapat Paripurna XIX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (26/6/2024).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Lusje menyampaikan, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. WTP ini merupakan kali ketujuh yang diterima oleh Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Lusje mengatakan, berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah terealisasi senilai Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1.015,091 miliar.

Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp197,873 miliar atau 111,08 persen dari target senilai Rp178,137 miliar.

Untuk realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan penerimaan transfer antar-pemerintah daerah senilai Rp839,890 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah yang sah senilai Rp6,265 miliar.

Suasana Rapat Paripurna XIX DPRD Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (26/6/2024).

Untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp1,173 triliun. Dana ini dipergunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di 34 organisasi perangkat daerah atau OPD. Dari alokasi tersebut, realisasi serapan senilai Rp1,104 triliun.

Adapun nilai aset pemerintah Kota Pangkalpinang senilai Rp3,500 triliun, kewajiban jangka pendek senilai Rp14,320 triliun, dan ekuitas dana senilai Rp3,486 triliun.

Lanjutnya, kewajiban jumlah saldo pada neraca daerah per 31 Desember 2023 senilai Rp14,320 triliun, kemudian yang terakhir ekuitas dana pada neraca daerah senilai Rp3,486 triliun. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.