Dituduh Lecehkan Anak Buah, Kadinkop UMKM Muba Lapor Balik ke Polda Sumsel

Penulis: - Rabu, 22 Mei 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Dituding melakukan tindak asusila hingga dipolisikan oleh anak buah sendiri, Pj Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin Drs Irwan Sazili kini lapor balik ke Polda Sumsel.

Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan oleh tenaga pendamping Dinkop UMKM Muba itu ditengarai terjadi saat keduanya bertemu di ruang kerja PJ Kepala Dinas tersebut, pada Rabu (15/05/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Melalui kuasa hukumnya Hj Titis Rachmawati membantah dugaan tindak pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap YN (26).

“Klien kami dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual. Baik di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang,” sebut Titis kepada awak media, Rabu (22/5/2024).

Bahkan YN (26) juga membuat laporan polisi ke SPKT Polres Muba pada Kamis (16/05/2024) dalam laporan itu aksi pelecehan yang diduga dilakukan adalah menyentuh tangan dan pipi dari YN serta ada panggilan sayang yang dilontarkan PJ Kadinop UMKM Muba.

“Waktu kejadian klien kami memanggil dia (YN-red) untuk membuat laporan SPJ hasil kegiatan diskusi yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa beberapa waktu lalu, dan itu berlangsung hanya lima menit. Sebelum masuk YN menitipkan tas dan hp-nya ke saksi yang berada di ruang sebelah dan setelah lima menit keluar ambil tas dan hp-nya yang dititipkan ke saksi,” ucap Titis.

Baca juga : Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kata Titis, alasan pelaporan balik itu lantaran selain klien merasa tidak melakukan, namun juga diviralkan tanpa ada konfirmasi terhadap kliennya.

“Bahkan sampai ada LSM yang mendemo, menyebut aparatur di Pemkab Muba itu banyak melakukan asusila,”ucap dia

Titis juga berharap agar laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil YN sebagai terlapor.

Baca juga : Wartawati Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Kampanye Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel ini melainkan untuk memulihkan nama baiknya.

“Nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Sementara saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ucap Irwan dengan mata berkaca-kaca saat ditanya awak media, Rabu (22/5/2024).

Dikonfirmasi terkait laporan Irwan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM mengaku saat laporan korban telah diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Dirreskrimum Polda Sumsel.

“Laporannya dikatakan ke Ditreskrimum, masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi ya,” sebut Kombes Sunarto yang dikonfirmasi, Rabu (22/2024) siang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.