Muarabeliti, Sumselupdate.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Trisula menggelar aksi demonstrasi di tiga tempat, masing-masing di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polres Mura serta Pemkab Mura. Di tiga tempat tersebut massa mendesak Bupati Mura, Ir H Hendra Gunawan mencabut izin PT PHML, Rabu (27/11/2019).
Di tiga tempat tersebut koordinator aksi menyerahkan tuntutan pedemo.
Dalam orasinya, Effendi mengatakan ada dugaan pencemaran sungai Kungku, dugaan adanya pencatutan nama kepala daerah terkait pencemaran sungai dan pengelolaan limbah domestik. Selanjutnya bahwa PT PHML melakukan penanaman sawit di daerah DAS dan sub DAS.
PT PHML terindikasi melakukan pengerusakan dan penutupan sungai kungku dengan menggunakan alat berat. Diduga PT PHML melakukan penanaman sawit di luar HGU. Terindikasi bahwa izin HGU telah habis masa berlakunya.
Kemudian bahwa PT PHML mengabaikan kewajiban untuk melakukan upaya pemulihan dan pengayaan ke anekaragaman hayati pada ratusan hektar lahan.
Dari indikator itu, Koalisi Trisula mendesak, Bupati Mura untuk mencabut izin prinsip PT PHML. Meminta penegak hukum untuk melakukan upaya penyelidikan dan penyidikam dugaan adanya unsur sengaja dalam pencemaran sungai kungku.
Memohon kepada bapak Kapolres Mura, untuk menindaklanjuti adanya pencatutan nama bupati oleh PT PHML dalam pencemaran sungai Kungku dan mendesak Pemda dalam hal ini Bupati Mufa untuk mengefektifkan kembali komisi Amdal.
Untuk di BPN penyerahan berkas diterima Kasi Permasalahan Tanah dan Pengendalian Tanah, Dewi Rosa. Sementara di Polres Mura, berkas diterima Kabag Ops Kompol Suparlan. Sedangkan di Pemkab Mura, diterima Kabag Tapem, Risman.
Kasi Pengendalian dan Permasalahan Tanah Dewi Rosa, mengatakan bahwa berkas ini diterima dan akan dipelajari dahulu.
“Kami akan mengecek dahulu ke lapangan. Tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum melakukan pengecekan di lapangan,” paparnya.
Sementara itu Kabag Tapem, Surisman meminta maaf Bupati tidak bisa hadir karena ada dinas luar. Namun demikian aspirasi dari masyarakat tetap didengar. (Ain)