Di Provinsi Aceh, Seluruh Calon dalam Pilkada 2017 Wajib Ikut Tes Baca Alquran

Selasa, 27 September 2016

Banda Aceh, Sumselupdate.com – Usai melewati tahapan tes kesehatan, seluruh calon kepala daerah Aceh diwajibkan mengikuti tes baca Alquran. Tahapan ini hanya dilakukan di Provinsi Aceh untuk Pilkada serentak pada 2017 nanti.

Menurut Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi, seluruh calon wajib mengikuti tahapan uji baca Alquran pada Rabu, 28 September 2016. Pelaksanaan tes tersebut akan berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

“Seluruh pasangan calon baik gubernur bupati dan wali kota wajib mengikuti tahapan ini. Pelaksanaannya sekira pukul 09.00 WIB,” kata Junaini di Banda Aceh, seperti dikutip dari okezone.com, Senin (26/9).

Pilkada Aceh akan diikuti oleh 20 kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wali kota, serta pemilihan gubernur wakil gubernur. Total ada 188 calon akan mengikuti tes baca Alquran, terdiri atas 88 pasang calon bupati/wali kota, dan 6 pasang calon gubernur dan wakil gubernur.

Junaidi menambahkan, bagi calon kepala daerah yang sedang dalam masa haid saat dilangsungkan tahapan ini, akan tetap diuji dengan metode iqra enam. Pengujinya berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Sementara Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan, pemberitahuan tentang tahapan tes baca Alquran telah disampaikan sebelumnya pada setiap pasangan calon yang mendaftar ke KIP. Selain itu, tahapan ini tidak bisa diwakili oleh pihak mana pun, kecuali pasangan itu sendiri.

“Kami minta pasangan calon ikut uji mampu baca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman secara terbuka. Saya harap kandidat hadir pada tanggal yang ditetapkan. Uji baca Alquran ini tidak bisa diwakili dan tidak ada perbaikan lagi,” jelasnya. (shn)

Pos terkait