Buntut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Dinilai Gagal Awasi Internalnya Sendiri

Penulis: - Minggu, 14 Januari 2024
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana usai menghadiri forum 'KPK Mendengar' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Jakarta, Sumselupdate.com – Indonesia Corrupton Watch menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum gagal mengawasinya internalnya sendiri.

Hal itu menyusul dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan KPK) yang melibatkan puluhan pegawainya.

Bacaan Lainnya

“KPK gagal dalam mengawasi sektor-sektor kerja yang terbilang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai penegak hukum, mestinya KPK memahami bahwa rutan merupakan salah satu tempat yang rawan terjadi korupsi karena di sana para tahanan dapat berinteraksi secara langsung dengan pegawai KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangannnya kepada Suara.com jaringan Sumselupdate.com, Sabtu (13/1/2023).

Menurutnya rawannya transaksi di rutan bukan suatu hal yang baru. KPK, dikatakan Kurnia, harusnya sejak awal melakukan mitigasi.

“Tindakan jual-beli fasilitas yang disinyalir terjadi di rutan KPK saat ini juga bukan modus baru dan kerap terjadi pada rutan maupun lembaga pemasyarakatan lain. Dari sana mestinya sistem pengawasan sudah dibangun untuk memitigasi praktik-praktik korup,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Langgar Etik Berat, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur!

Di sisi lain proses hukum dalam perkara ini juga dinilai berjalan lambat. Sejak diungkap pertama kali ke publik pada Mei 2023, hingga saat ini masih berada di tahap penyelidikian.

“Hingga saat ini, prosesnya mandek pada tingkat penyelidikan. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik pun seperti itu, lebih dari enam bulan Dewas KPK baru menggelar proses persidangan,” kata Kurnia.

ICW juga menilai pungli yang terjadi di internal KPK, tak bisa dipisahkan dari faktor ketiadaan keteladanan di KPK

“Dari lima orang Pimpinan KPK periode 2019-2024 saja, dua di antaranya sudah terbukti melanggar kode etik berat, bahkan Firli saat ini sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan perbuatan korupsi,” ujarnya.

ICW pun berpesan, selain harus meguatkan pengawasan, sistem rekrutmen pegawai di KPK juga harus direformasi total.

Baca Juga: Firli Bahuri Diberhentikan, Presiden Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK

“KPK juga harus memastikan rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas. Jangan sampai justru orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum seperti yang saat ini tampak jelas dalam peristiwa pungli di rutan KPK,” tuturnya.

Periksa 190 Saksi

Sejauh ini dalam proses penyelidikan dugaan pungli, KPK setidaknya telah memeriksa 190 orang saksi, termasuk para tahanan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan mereka sudah menemukan nama-nama yang dapat dijadikan tersangka.

“Sudah. Sudah terpetakan (nama yang dapat dijadikan tersangka). Saya pikir karena penyelidikan saya kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti dan pada umumnya mereka koperatif mengakui. Saya pikir enggak akan lama,” kata Alex di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Dia pun menyebut mereka hanya tinggal melakukan ekposes untuk dapat mengumumkan para tersangka.

“Proses penyelidikan sudah cukup. Dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kami tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari katanya,” ujar Alex.

Baca Juga: KPK Tahan Sarimuda Terkait Kasus Ini, Begini Kata Gubernur Sumsel

Perkara pungli pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.