Berpindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Besan di Mura Dibekuk Timgab di Bengkulu

Penulis: - Senin, 25 Desember 2023
Tersangka Masuri (54), warga Kelurahan Pasar Muarabeliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Tim Gabungan (Timgab) Polres Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Meski berpindah-pindah tempat, pelarian pelaku pembunuhan terhadap besan Herman alias Manda (47), warga Kelurahan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas (Mura), akhirnya terhenti.

Tersangka Masuri (54), warga Kelurahan Pasar Muarabeliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap Tim Gabungan (Timgab) Polres Mura.

Bacaan Lainnya

Tersangka dibekuk tim gabungan di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Berkat kerjas keras Timgab yakni Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Unit Reskrim Polsek Muarabeliti, dan Unit Reskrim Polsek PUT, berhasil menangkap tersangka Masuri, tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, SH didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah kepada awak media, Minggu (24/12/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Anak Tak Diizinkan Bawa Bayinya, Masyuri Tusuk Besan Hingga Tewas

Selanjutnya, Kasat Reskrim bersama Timgab langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang bersembunyi di rumah keluarganya, di Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti.

Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata pelaku tidak ada lagi di rumah tersebut. Pelaku hanya singgah dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kemungkian kabur ke tempat keluarganya di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Kemudian aparat melanjutkan pengejaran ke tempat keluarganya di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, namun nihil.

Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun kehilangan jejak dikarenakan medan pegunungan dan perkebunan.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi keberadaan tersangka di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Setiba di lokasi ternyata benar anggota langsung gerak cepat dan melakukan penangkapan, sehingga dengan mudah tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Suami Wanita

Sebagaimana diketahui peristiwa perkelahian antar-besan ini, berawal saat di rumah korban Herman, menantunya Rizchi alias Riko bersama ayuknya, Wiwin datang ke rumah korban untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtua korban.

Nah, saat itu pelaku Riko ingin membawa bayinya itu karena orangtuanya mau melihat bayi tersebut.

Namun keinginan Riko membawa bayinya keluar rumah dilarang korban Herman karena belum berumur satu minggu.

“Karena menurut adat belum ditepung. Ternyata larangan itu membuat pelaku Riko emosi dan langsung memukul serta menendang korban. Melihat menantunya melakukan pemukulan, spontan korban mencabut pisau dan menusuk Riko di bagian rusuk kiri,” ucap Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, SSos, Sabtu (23/12/2023).

Melihat hal tersebut, Wiwin langsung melerai dan menarik adiknya RI tersebut untuk pulang ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, Wwin melaporkan ke ibunya EI dan ayuknya yang YI, bahwa adiknya telah ditusuk oleh mertuanya (korban), di bagian bawah dada sebelah kanan.

Baca Juga: Tragis, Hendak Pulang ke Bengkulu, Dua Perempuan ini Tewas Usai Mobil Hantam Buntut Truk

Mendengar hal tersebut ibunya EI pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian YI langsung menelpon ayahnya Herman (tersangka), yang sedang mengambil buah pete di daerah rompok gegas bahwa RI telah ditusuk oleh korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau dan mengenai bawah dada RI.

Mendengar hal tersebut, tersangka tidak terima dan langsung emosi sehingga mendatangi rumah korban dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Sesampainya di rumah, korban sedang duduk di ruang tamu, tersangka langsung menusuk ke arah leher korban dan perut korban sehingga korban langsung terjatuh di lantai ruangan tamu dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura guna proses sesuai hukum yang berlaku.

“Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sarung pisau kulit berwarna cokelat, satu buah celana pendek tanpa merk berwarna cokelat motif segitiga dan bulat dan satu buah handphone merk Realme berwarna biru,” pungkasnya. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.