Beraksi Saat Adzan Magrib, Dua Pelaku Pencurian Motor Viral di Medsos

Penulis: - Jumat, 14 Juni 2024
Viral di Medsos aksi Curanmor saat adzan Magrib.

Palembang, sumselupdate.com – Viral di media sosial (Medsos) aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat adzan Magrib, terjadi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 18.16 WIB.

Dalam video beredar sekitar 56 detik nampak pelaku memakai helm warna hitam, baju putih dengan lengan panjang juga memakai celana panjang hitam.

Bacaan Lainnya

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka pagar di rumah korban. Saat berhasil masuk ke pekarangan rumah, pelaku mendekati sepeda motor korban, dan dengan menggunakan kunci letter T pelaku menghidupkan motor dan langsung pergi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut jenis Honda Beat Street warna hitam, nopol BG 8193 ACO, milik Mamad, warga jalan Palem Raya, blok AA 16, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Menurut keterangan korban, sebelum motornya hilang, ia baru saja pergi mencuci mobil, lalu pulang dan menutup pagar, kemudian masuk ke dalam rumah.

Baca juga : Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Kota di Sumsel Dibekuk Polisi

“Sekitar kelang satu menit saya masuk, terlihat dari rekaman CCTV di rumah, datang seorang pria yang mencuri motor saya. Tidak ada rasa curiga saat itu pak, ketahuannya itu saat seorang kurir datang, mau mengantarkan paket, saya lihat sepeda motor sudah tidak ada,” ungkap Mamad, ditemui di rumahnya, pada Jumat (14/6/2024) siang.

Menurut korban Mamad, pelaku yang mencuri motornya berjumlah dua orang, satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, satu pelaku lagi menunggu di motor luar pagar rumahnya. “Motor saya itu ga bisa di stater pak, menghidupkannya aja susah. Jadi saya duga sepeda motor saya ini di dorong (step) dulu, setelah jauh dari jangkauan baru di hidupkan,” tutupnya.

Peristiwa kehilangan sepeda motor ini telah di laporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Baca juga : Asyik Nongkrong, Pelaku Curanmor Ini Tak Berkutik Diamankan Polisi

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan sudah mengetahui video viral pencurian sepeda motor tersebut.

“Sudah kita pantau video viral ini, saat ini masih di selidiki pelakunya dan mempelajari rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.