Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tak Lebih dari dua pekan aksi perampokan yang diwarnai dengan penodongan senjata api di Toko Sam Jaya Mandiri di Jalan Talang Betutu, berhasil diungkap Polsek Sukarame, Palembang.
Pelaku utama sekaligus yang melakukan penodongan terhadap pemilik toko tersebut adalah Pardiansyah alias Demang (32) yang pasca kejadian memilih terus berpindah tempat guna menghindari kejaran polisi.
Pelariannya sendiri akhirnya terhenti, setelah Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarame, Palembang, berhasil menangkapnya di kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (20/09/2023) dini hari.
“Peran dari tersangka Demang ini yang melakukan penodongan. Kini tersisa tiga orang lagi pelaku yang identitas dan wajahnya sudah kita ketahui,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK MH didampingi Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, Kamis (21/09).
Tiga identitas yang masih dalam pengejaran adalah FR berperan sebagai yang merampas uang milik toko Sam Jaya Mandiri, kemudian AG dan NW berperan mengawasi situasi serta sebagai pengemudi dari dua motor yang digunakan komplotan tersebut.
“Kami himbau kepada pelaku untuk menyerah diri secara kooperatif jangan sampai kami melakukan penangkapan paksa apalagi hingga melakukan penembakan,” tegas Harryo.
Harryo juga menjelaskan aksi perampokan itu juga direncanakan begitu matang oleh para pelaku.
“Mereka memanfaatkan waktu sholat Jum’at,” tandasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Pardiansyah alias Demang disangkakan melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Terpisah Pardiansyah alias Demang (32) mengakui perannya sebagai Penodong menggunakan senjata api rakitan, yang diakui senpira itu didapat dari pamannya dengan harga Rp500.000.
Lebih jauh, aksi perampokan itu sendiri diakui sudah direncanakan lebih dari sepekan hingga akhirnya mereka melakukan aksi tersebut tepat memasuki waktu sholat Jum’at.
“Kami pantau terus selama seminggu dan kami lihat toko ini di tempat sepi, serta kami sengaja beraksi di waktu sholat Jum’at,” tandasnya.
Namun Pardiansyah alias Demang (32) ini masih saja berkelit jika dirinya yang melakukan pengancaman akan melepaskan tembakan terhadap korbannya penjaga kasir sekaligus pemilik toko Sam Jaya Mandiri tersebut.
“Yang bilang jangan teriak, kalau teriak mati, itu si FR yang ambil uang di laci, saya cuman mengeluarkan Senjata di depan kasir saja,” ucap dia.
Aksi yang berlangsung tak lebih dari lima menit itu, para komplotan perampokan ini berhasil membawa kabur lebih dari Rp15 juta.
“Setelah dari rampok itu kami pulang ke kost di daerah Plaju, disana kami bagi rata yang saya dapat Rp3,5 juta, setelah itu saya pergi ke terminal OKI untuk ke daerah Bandung,” ucap Demang yang mengaku berstatus sebagai Duda.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang akhir berhasil menangkap satu dari empat orang pria komplotan perampokan toko sembako di area belakang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Satu pelaku yang berhasil ditangkap merupakan itu berperan melakukan penodongan dengan menggunakan senjata api.
Seperti diketahui perampokan itu terjadi di toko Sam Jaya Mandiri di jalan Talang Betutu, Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sukarami Palembang, pada Jum’at (08/09/2023) siang sekitar pukul 13:00 WIB.
Identitas satu pelaku yang ditangkap yakni Pardiansyah alias Demang (32) warga asal desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pengungkapan ini dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Tim Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Iptu Deny Irawan SH MH.
“Pengejaran terhadap pelaku utama Demang ini kita tangkap di Desa Cicalung, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, pada Rabu kemarin dini hari,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH dan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, Kamis (21/09).
Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, penangkapan terhadap tersangka utama Pardiansyah ini setelah pihaknya berhasil menangkap dua orang yang turut mengetahui rencana dan aksi perampokan itu berlangsung.
Dua tersangka yang turut mengetahui itu adalah Reza Apriandi (23)merupakan mahasiswa aktif dari universitas PGRI Palembang, dan Khoiruzzaman (23) juga seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang.
“Berawal kita menangkap kedua pelaku yang turut mengetahui rencana perampokan dan menikmati hasil kejahatannya,” ucapnya.
Selain mengetahui, para komplotan perampokan ini juga selama tinggal di Palembang tinggal di indekost milik kedua mahasiswa yang ditangkap, Pada Sabtu (09/09).
Tak hanya itu, saat beraksi empat komplotan perampokan itu juga menggunakan pakaian dari kedua mahasiswa dan termaksud helm dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Saat dilakukan penangkapan mahasiswa ini juga menyimpan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku,” tambah Kombes Pol Harryo. (**)