Bawa Bukti Kecurangan, DPD LAI Laporkan Permasalahan PPDB SMA ke Kejari Palembang

Penulis: - Kamis, 27 Juni 2024
Dewan Pembina DPD Lembaga Advokasi Indonesia, Rizal Syamsul, SH, MH menunjukkan bukti laporan terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan membawa sejumlah bukti, Rabu (26/6/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah membuka posko pengaduan terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi yang terjadi di Kota Palembang, DPD LAI melaporkan dugaan kecurangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan membawa sejumlah bukti, Rabu (26/6/2024).

Dewan Pembina DPD Lembaga Advokasi Indonesia, Rizal Syamsul, SH, MH mengatakan, kedatangannya ke Kejari Palembang dalam rangka membawa bukti dugaan gratifikasi dalam PPDB SMA negeri jalur prestasi.

Bacaan Lainnya

“Kalo ini kita minta Kejari Palembang untuk mengungkap suatu peristiwa korupsi yang ada di Diknas yang tidak kalah besar dampaknya kepada masyarakat,” katanya.

Rizal menyebut setidaknya ada 22 SMA negeri yang mereka miliki bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang didapat dari masyarakat melalui posko pengaduan yang dibentuk.

“Dari sekian banyak sekolah di Palembang ada 22 sekolah yang hampir seluruhnya itu memberikan laporan yang setelah kita buka kolom laporan di media sosial terdapat dugaan gratifikasi sehingga yang kita laporkan suatu peristiwa dugaan korupsi gratifikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak terkait panitia PPDB,” ungkapnya.

Adapun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ombudsman terkait data dugaan gratifikasi ini dan meminta agar Ombudsman bersikap netral dalam menjalankan fungsinya.

“Kita berkoordinasi dengan Ombudsman jadi kita crosscek data antara data kita dengan Ombudsman, kita juga minta ombudsman untuk bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya meminta agar Ombudsman Sumsel juga untuk memberikan data dugaan gratifikasi yang dimaksud kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang mana hasil dari temuan Ombudsman 80% terdapat kecurangan Administrasi  pada PPDB tahun 2024.

“Nanti data apa yang sudah di Ombudsman kita minta Aparat Penegak Hukum meminta data tersebut ke Ombudsman atau Ombudsman pro aktif memberikan data maupun 80% persen temuan mal administrasi  PPDB tahun 2024 sehingga kita sudah serahkan ke kejaksaan tinggi sumsel dibidang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Indonesia Antoni, S.Kom membeberkan nilai gratifikasi tiap-tiap SMA Negeri dikota Palembang ini bervariasi mulai dari Rp5 sampai Rp15 juta.

“Kalau beredar di masyarakat gratifikasi ini ada yang bilang Rp5 juta kalau SMA Negeri favorit bisa Rp10 sampai Rp15 juta tapi memang kenyataannya seperti itu,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan siswa yang berprestasi malah tidak lulus pada proses PPDB ini.

“Contoh anak yang memiliki skor 900, 400 ini gak ada yang lulus malah skor yang angkanya 200 bahkan 100 ini malah lulus, ada apa ini? Pasti ada gratifikasi dan adanya pungli,” jelasnya.

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejari Palembang Abu Nawas, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan korupsi gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

“Sebagai informasi yang kita dapat benar ada laporan dari Lembaga Advokat Indonesia yang ditunjukkan kepada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel yang intinya melaporkan bahwa dugaan penerima suap tindak pidana korupsi dalam penerimaan PPDB,” ujarnya.

Dikatakan Abu Nawas, laporan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan terlebih dahulu untuk dipelajari berkas laporan tersebut.

“Baru hari ini diserahkan sehingga akan kita serahkan kepada pimpinan, mungkin nanti diteruskan Pidsus Kejati Sumsel,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.