Bandar Narkoba Desa Gunung Liwat Diringkus Satresnarkoba Polres OKU

Penulis: - Selasa, 25 Juni 2024

Baturaja, Sumselupdate.com – Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan bandar Narkoba yang sering beroperasi di wilayah Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Pelaku yang bernama Mukhidir Fefendi (55) warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, diamankan polisi Senin (24/06/2024 ) pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Bacaan Lainnya

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan Kepala desa setempat. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisikan 14 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal–kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,45 (tujuh koma empat lima) gram,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, Selasa,(25/06/2024).

Lanjut dikatakan Kasi Humas, selain ditemukan barang bukti shabu–shabu, anggota satnarkoba juga menemukan barang narkoba berjenis pil Ekstasi sebanyak 10 butir dengan berat bruto 4,66 gram ditemukan didalam rumah tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.