Anggota Komisi VII DPR Kritik Pemerintah Bagi-Bagi IUPK ke Ormas

Penulis: - Jumat, 7 Juni 2024

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kritik keras kebijakan Pemerintah membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan tersebut sebagai tanda Pemerintah tidak taat aturan atau sembarangan mengurus sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bacaan Lainnya

Mulyanto menilai Pemerintah semakin hari, semakin ngawur  mengelola sektor ESDM. Seenaknya saja melanggar peraturan dengan cara membuat penafsiran sendiri tentang UU Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

“Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan  diajukan badan usaha paling tidak koperasi. Pemerintah akal-akalan mengatur norma bahwa badan usaha yang sahamnya dimilik ormas secara mayoritas. Itu kan norma baru yang tidak ada dalam UU,” ujar Mulyanto dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (5/6/2024).

Terkait IUPK, kata dia seharusnya mengacu pada ketentuan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), dimana penawaran IUPK terhadap wilayah pertambangan yang telah dikembalikan kepada Negara diprioritaskan untuk BUMN/BUMD bukan  badan usaha swasta, apalagi ormas.

“Yang luar biasa lagi, Ormas akan  diprioritaskan  mendapatkan IUPK. Padahal Kalau kita baca undang-undang, yang namanya prioritas diberikan kepada BUMN/BUMD. Selain lembaga tersebut IUPK diberikan melalui proses lelang,” tambahnya.

Dikatakan, seharusnya pemerintah fokus pada permasalahan utama yang ada di sektor ESDM dan bukan pada hal lain yang menyebabkan gagal fokus. Misalnya lifting minyak dalam negeri yang semakin jauh dari Long Term Plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari pada tahun 2030.

Dikatakan, pemerintah terkesan tidak mendukung sektor ini atau setengah hati. Sementara kondisi makro industri Migas tidak kondusif, karena massifnya gerakan EBT, investasi yang anjlok, natural declining, pengusaha asing yang sebagian hengkang, juga kelembagaan SKK Migas yang kontet.

“Jadi jangan heran kalau lifting minyak terus merosot baik target tahunannya, maupun realisasinya. Boro-boro mendekati 1 juta barel per hari. Ini jadi halusinasi,” tegasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.