Jakarta, Sumselupdate. com- Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengawasan (RUU) Obat dan Makanan guna memfasilitasi pengawasan serta membuat publik tenang ketika mengonsumsi obat, makanan dan kosmetik.
“Saya tegaskan RUU ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat,” kata Nur dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung DPR, Selasa (2/7/2024).
Dikatakan, selain untuk memfasilitasi pengawasan, RUU itu juga bisa menjadi pedoman yang jelas bagi industri memproduksi obat, makanan dan kosmetik sesuai dengan standar keamanan di Indonesia.
Dia menambahkan, RUU tersebut, perlu juga mencakup pengawasan produk impor.
Jika keamanan produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin lanjut Nur, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang. “Jelas nyata korbannya banyak terutama gagal ginjal pada anak. Dimana tanggung jawab pemerintah. Kami di DPR bertemu langsung dengan masyarakat dan sering mendapatkan aduan adanya produk yang tidak aman,” tuturnya.
“Bagaimana seandainya bapak-bapak di Kementerian ini anaknya mengkonsumsi produk tersebut, sedangkan banyak masyarakat kita yang tiap hari mengkosumsi produk bahaya ini,” tambah Nur. (duk)