Akses Keluar Perumahan Subsidi Ditutup, Warga Kirim Surat ke BPN Banyuasin

Penulis: - Minggu, 23 Juni 2024
Akses jalan keluar komplek Perumahan Popaye Residence 8, Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditutup dengan cor semen sehingga warga terpaksa keluar melalui jalan memutar, Minggu (23/6/2024).

Banyuasin, Sumselupdate.com – Entah alasannya apa akses keluar dari perumahan subsidi yang ada di Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga ditutup oleh perusahaan pengembang dari komplek perumahan berbeda.

Alhasil puluhan warga dari komplek Perumahan Popaye Residence 8 terpaksa melalui jalan memutar melewati kompleks lain hanya untuk keluar ke jalan utama yakni Jalan Lingkar Selatan.

Bacaan Lainnya

Penutupan jalan akses keluar kompleks perumahan subsidi itu dengan menggunakan semen beton sudah terjadi sejak dua pekan terakhir.

Terkait permasalahan itu, turut menjadi sorotan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Banyuasin yang kebetulan juga bermarkas tak jauh dari kompleks perumahan subsidi tersebut.

“Kami menyayangkan tindakan penutupan permanen akses pangkal jalan keluar perumahan yang ada di kampung IV Sungai Pinang itu. Ini kuat dugaan dilakukan sepihak oleh developer dan oleh orang yang mengaku dari PT GAS,” ucap Ketua MPC PP Banyuasin Mashuri, SH, Minggu (23/6/2024).

“Kita lihatlah itikad mereka seminggu ke depan ini,” tegasnya.

Di lain pihak warga dari komplek perumahan subsidi itu juga memberikan kuasa terhadap LBH Peradi Pergerakan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

Salah satu anggota LBH Peradi Pergerakan, Agung Kurniadi, SH menyebut status dari tanah yang menjadi jalan akses kompleks perumahan subsidi itu merupakan tanah hibah milik Pondok Pesantren Baitul Mukminin yang berlokasi berdekatan dengan dua komplek perumahan subsidi tersebut.

Permasalahan itu muncul setelah tanah yang menjadi jalan akses keluar kompleks diduga diklaim oleh PT GAS, yang merupakan perusahaan pengembang dari komplek yang bersebelahan dengan Perumahan Popaye Residence 8.

Atas permasalahan itu LBH Peradi Pergerakam telah berkirim surat ke BPN Banyuasin. Dengan harapan BPN dapat menjadi wasit  dengan melaksanakan pengembalian batas tanah jalan tersebut.

“Kasihan warga sana, selaku pengguna jalan, penerima manfaat fasum, aktifitasnya jadi stop, padahal hak dan harap mereka mendapatkan akses umum jalan itu,” ujarnya.

“Yang kami sesali kenapa ada penutupan jalan. Masalah yang begini harusnya terlebih dahulu ada musyawarah kekeluargaannya, jangan malah memutus sepihak begini. Sepengalaman kami juga, jika belum terdapatnya keputusan final menyangkut kepastian, status dan kejelasan terhadap objek tanah atau jalan yang seperti tersebut itu, maka yang demikian dapatlah dianggap status quo, dan untuk sementara waktu ini akan tetap menjadi haknya warga sana sebagai pengguna jalan atau sebagai penerima manfaat atas fasilitas umum tersebut,” tambahnya.

Terpisah Ketua RT setempat Cipto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penutupan jalan tersebut.

Akibat penutupan jalan itu, warganya kini terpaksa memutar ke belakang untuk menuju ke jalan raya.

“Dari pihak PT GAS jalan yang ditutup itu diklaim tanah mereka, tapi sebelum tanah itu pemilik lamanya lahan dari PT gas itu tidak sampai ke jalan keluar Perumahan Popaye Residence,” ucap Cipto saat dikonfirmasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke PT GAS melalui marketing perumahannya, Ny saat dihubungi enggan memberi komentar terkait penutupan jalan tersebut.

Ny mempersilahkan Sumselupdate.com menghubungi Ketua RT setempat. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar