Palembang, Sumselupdate.com – Terkait peredaran ponsel yang secara bebas dipergunakan para narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang yang terungkap setelah foto-foto aktivitas di dalam diunggah ke sosial media.
Kepala Rutan Klas I Pakjo Palembang Yulius Sahruza, Senin (28/3) kepada media mengakui pihaknya kecolongan, karena napi bisa memiliki ponsel di dalam Rutan.
“Kami akui ini kecolongan, tapi napi nya sudah dipisahkan dengan napi lainnya. Serta handphone yang digunakan keduanya kami hancurkan,” ujarnya.
Begitu mendapatkan info tersebut, pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan handphone dari kamar M Ridwan alias Opang dan dari kamar Romy alias Norbek.
Dalam kasus ini tahanan bernama M Ridwan secara bebas mengunggah foto dan status melalui Facebook miliknya. Begitu juga dengan tahanan bernama Romy. (pto)











