Palembang, Sumselupdate.com – Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat berkumpul komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sukawinatan, Palembang, Kamis (22/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Salah satu di antaranya masih berusia 14 tahun.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, kunci letter T, serta tiga keranjang pengantaran pesanan milik restoran cepat saji Domino’s Pizza.
Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Herry Yusman, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Palembang, termasuk pencurian tiga sepeda motor milik Domino’s Pizza di Jalan MP Mangkunegara, kawasan Kenten, Kelurahan Bukit Sangkal.
“Benar, penangkapan itu salah satunya berdasarkan peristiwa pencurian yang terjadi di Domino’s Pizza Kenten,” ujar Herry.

Dalam kasus tersebut, tiga unit sepeda motor Honda Revo yang berada di dalam garasi restoran dilaporkan hilang. Salah satu kendaraan itu digunakan karyawan untuk mengantarkan pesanan pelanggan.
Pencurian baru diketahui ketika karyawan membuka pintu rolling door restoran dan mendapati ketiga sepeda motor yang sebelumnya berada di dalam garasi sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, Domino’s Pizza mengalami kerugian sekitar Rp54 juta. Pihak restoran kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Terungkap dari Keterangan Saksi dan Rekaman CCTV
Berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku di kawasan Sukawinatan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang terdiri atas remaja dan orang dewasa.
Mereka masing-masing Julius Arya Bhayangkara (14), warga Jalan Sukawinatan, Lorong Muhajirin; M Sugantan (15), warga Jalan Letkol Moeshin Syamsudin, Lorong Kenangan, Sukajaya; dan Andrean (21), warga sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Sukawinatan.
Selanjutnya, M Rendi (18), warga Jalan Sukawinatan Nomor 01, Kelurahan Sukajaya; Iqbal Julizab (19), warga Jalan Tengah Laut Cawang, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin; serta Dewa (18), warga Bandar Jaya.
Menurut Herry, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor.
“Dari interogasi terhadap pelaku, hasilnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Selanjutnya, tim opsnal mengamankan pelaku,” katanya.
Herry menambahkan, berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, mereka mengaku telah beraksi di lebih dari 10 lokasi di wilayah Palembang.
Motor Curian Diubah Warnanya
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
Tiga unit Honda Revo yang diduga merupakan hasil pencurian di Domino’s Pizza diketahui telah dicat ulang menjadi warna hitam.
Selain itu, polisi menyita tiga keranjang yang digunakan untuk membawa pesanan Domino’s Pizza. Petugas juga mengamankan masing-masing satu unit Honda Genio, Honda Vario, dan Honda Beat di lokasi tersebut.
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya.
Polisi masih perlu mendalami setiap laporan dan mencocokkan barang bukti dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki untuk memastikan keterkaitan para terduga pelaku dengan tindak pidana tersebut.
(**)







