Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Cegah KDRT, Ketahanan Keluarga Jadi Sorotan

Writer: - Senin, 19 Oktober 2026
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Yuliati, menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diselenggarakan BKOW Sumsel di Gedung Perjuangan Wanita Kapten Arivai, Palembang, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk membangun keluarga yang aman dan harmonis. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mendorong penguatan ketahanan keluarga melalui edukasi hukum untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bertema “Membangun Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi Masyarakat” yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan di Gedung Perjuangan Wanita Kapten Arivai, Palembang.

Read More

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Yuliati, hadir sebagai narasumber bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang tangguh sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan rumah tangga.

Ketua BKOW Sumsel, Hj. Lidyawati Cik Ujang, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan masa depan generasi penerus.

Menurutnya, pencegahan KDRT perlu dilakukan sejak dini, salah satunya melalui pembekalan kepada calon pengantin mengenai kesiapan mental, spiritual, dan ekonomi. Selain itu, kemampuan membangun komunikasi yang sehat serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

Yuliati menjelaskan, edukasi hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun hubungan keluarga yang dilandasi sikap saling menghormati dan menghargai.

“Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya saling menghormati dalam keluarga, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan,” ujar Yuliati, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan harmonis.

Ia mengatakan, pemahaman mengenai hak dan kewajiban setiap anggota keluarga harus disertai kesadaran bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketahanan keluarga tidak hanya dibangun melalui hubungan yang harmonis, tetapi juga melalui pemahaman hukum, komunikasi yang sehat, dan sikap saling menghargai. Masyarakat perlu memahami bahwa KDRT bukan persoalan yang dapat diabaikan atau dianggap sebagai urusan pribadi semata,” tegas Maju.

Ia menambahkan, pengetahuan hukum yang memadai diharapkan membantu masyarakat mencegah kekerasan, mengenali hak-hak korban, serta memahami langkah untuk memperoleh bantuan dan perlindungan.

Maju berharap, edukasi tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel bersama BKOW Sumsel mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar pencegahan KDRT dapat dimulai dari lingkungan keluarga.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts