Indralaya, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus berupaya melestarikan warisan sejarah dan budaya melalui identifikasi serta pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat. Hingga saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir telah menemukan tiga naskah yang dikonfirmasi ahli filologi sebagai naskah kuno.
Ketiga naskah tersebut menggunakan media penulisan berupa kulit kayu atau khagas serta logam pada benda berbentuk pedang atau badik.
Upaya pelestarian itu diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi, Identifikasi, dan Edukasi Pelestarian Naskah Kuno Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Serbaguna Perpustakaan Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Ogan Ilir yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir, Dr Hj Siska Susanti M.Kes. Sebanyak 64 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pemilik naskah kuno, akademisi, pegiat literasi, pustakawan, pengelola perpustakaan, media, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala Bidang Perpustakaan, Rully Mulyani SSos, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya naskah kuno sebagai warisan budaya sekaligus sumber pengetahuan.

Selain itu, sosialisasi diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang identifikasi, pendaftaran, dan digitalisasi naskah kuno. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan berbagai pihak agar pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Ya, alhamdulillah sejauh ini ada tiga buah naskah kuno di Kabupaten Ogan Ilir yang kami temui, dan sudah terkonfirmasi oleh ahli filologi bahwa ini tergolong naskah kuno, yang mana media penulisannya pada kulit kayu (khagas) dan logam berupa pedang/badik,” ungkap Rully.
Menurutnya, jumlah tersebut berpotensi bertambah karena masih dimungkinkan adanya naskah kuno yang tersimpan dan belum teridentifikasi di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong penelusuran, identifikasi, pendataan, dan digitalisasi sebelum proses pendaftaran naskah dilakukan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Libatkan Ahli untuk Identifikasi Naskah Kuno
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan tiga narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pelestarian naskah kuno dari berbagai perspektif.
Drs H Iklim Cahya MM, Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Komunikasi Media Kabupaten Ogan Ilir, memaparkan peran pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian naskah kuno.
Sementara itu, Samsudin SS, Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan proses identifikasi, pendataan, tata kelola, ragam teks, serta pelaporan naskah kuno sebagai bagian dari upaya pelestarian yang terarah.
Narasumber berikutnya, Dr Hj Nyimas Umi Kalsum SAg MHum, peneliti dan dosen filologi UIN Raden Fatah Palembang sekaligus Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Komisariat Sumatera Selatan dan pendiri Yayasan Pusako Sumatera Selatan, membahas filologi serta nilai sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal yang terkandung dalam naskah kuno.
Peserta juga diperkenalkan dengan aksara Ulu dan aksara Jawi yang digunakan masyarakat terdahulu untuk merekam gagasan, pengetahuan, serta hasil kebudayaan mereka.
Melalui materi dan diskusi tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali keberadaan naskah kuno, menggali informasi dari masyarakat, serta memahami pentingnya identifikasi dan pendataan sebagai langkah awal pelestarian.
Keterlibatan pemilik naskah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, serta pegiat literasi dinilai penting untuk membantu menemukan naskah yang masih tersimpan di berbagai wilayah Ogan Ilir.
Ajak Masyarakat Jaga Warisan Leluhur
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir, Dr Hj Siska Susanti, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga peninggalan sejarah yang memiliki nilai budaya bagi generasi mendatang.
Menurutnya, naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu, melainkan sumber informasi yang dapat membantu masyarakat memahami sejarah, tradisi, pengetahuan, dan identitas budaya daerah.
Pengenalan aksara tradisional dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan budaya Sumatera Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk bisa bersama-sama merawat jejak sejarah, menjaga warisan leluhur, dan mewariskan kekayaan budaya melalui naskah kuno kepada generasi mendatang,” ujar Siska.
Melalui sosialisasi dan identifikasi berkelanjutan, Pemkab Ogan Ilir berharap semakin banyak naskah kuno yang dapat ditemukan, didokumentasikan, dan dilestarikan sehingga nilai sejarah serta pengetahuan yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman.
(**)







