Kemenkum Sumsel Dukung Forum PASTI ADA SOLUSI, Pengaduan Masyarakat Jadi Evaluasi Layanan Hukum

Writer: - Jumat, 16 Oktober 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring, Jumat (16/10/2026), sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring, Jumat (16/10/2026).

Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, pengaduan, dan masukan terkait pelayanan hukum.

Read More

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat secara responsif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama jajaran pimpinan Kementerian Hukum mengawal pelaksanaan forum tersebut. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta memandu jalannya acara dari Graha Pengayoman.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pengaduan pelayanan publik. Melalui forum interaktif ini, masyarakat berkesempatan menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari unit kerja terkait.

Pengaduan yang dibahas mencakup berbagai bidang pelayanan Kementerian Hukum, di antaranya administrasi hukum umum (AHU), termasuk layanan badan hukum dan administrasi kenotariatan. Selain itu, terdapat layanan kekayaan intelektual, seperti pendaftaran dan pelindungan merek, hak cipta, serta paten.

Aspek lain yang menjadi bagian dari pelayanan Kementerian Hukum meliputi pembentukan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan serta akses terhadap bantuan hukum.

Bagi Kanwil Kemenkum Sumsel, partisipasi dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Sumatera Selatan. Penanganan pengaduan yang tepat dinilai penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Menurutnya, setiap masukan dan keluhan perlu ditangani secara serius agar pelayanan hukum semakin responsif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui partisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 21, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan memperkuat budaya responsif dan mengedepankan penyelesaian pengaduan, Kemenkum Sumsel diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, profesional, dan mengayomi,” tegas Maju Amintas Siburian.

Kanwil Kemenkum Sumsel berharap penguatan mekanisme pengaduan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum, sekaligus memastikan setiap keluhan ditangani sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts