Jakarta, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mendukung transformasi tata kelola regulasi berbasis bukti untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan agar lebih adaptif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, saat menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Gedung Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Forum mengangkat tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sistem pembentukan regulasi nasional yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala BPHN Min Usihen, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, pimpinan kementerian dan lembaga, perwakilan pemerintah daerah, serta para kepala kantor wilayah Kementerian Hukum.
Johan Manurung hadir didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Sementara itu, Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya penguatan seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum didorong meningkatkan efektivitas harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. Upaya tersebut perlu didukung koordinasi yang optimal serta peningkatan kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan.
Kepala BPHN, Min Usihen, juga menyoroti pentingnya pemantauan dan evaluasi regulasi berbasis bukti. Selain itu, partisipasi masyarakat serta penguatan sistem data dan informasi hukum yang valid, mutakhir, dan terintegrasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi berkualitas.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi kerja atau working session yang dibagi ke dalam enam kelompok. Setiap kelompok membahas rumusan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum. Hasil pembahasan dihimpun oleh komite pengarah (steering committee) bersama fasilitator sebagai bahan penyusunan langkah strategis pembangunan hukum nasional.
Johan Manurung menyatakan, Kanwil Kemenkum Babel mendukung transformasi tata kelola regulasi, terutama dalam memperkuat peran kantor wilayah untuk mengawal kualitas produk hukum daerah.
“Transformasi pembentukan peraturan perundang-undangan harus mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memperkuat harmonisasi, meningkatkan kualitas perancang, serta mendorong pembentukan regulasi daerah yang berbasis bukti, adaptif, dan berdampak,” ujar Johan.
Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum Babel diharapkan semakin aktif mendukung Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan sistem regulasi yang harmonis, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(**)







