Ade Yuliasih Soroti Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Writer: - Selasa, 13 Oktober 2026
Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Provinsi Banten, Ade Yuliasih. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPD RI)

Lebak, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Provinsi Banten, Ade Yuliasih, memimpin rapat tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Waduk Karian di Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Rapat yang dihadiri Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, Pemerintah Desa Sindangsari, keluarga H. Emben Sobari, serta Deden, berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (12/10/2026).

Read More

Dalam rapat tersebut, Ade Yuliasih menyoroti persoalan pelayanan publik di bidang pertanahan. Urusan pertanahan merupakan hal penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas tanah.

Oleh karena itu lanjut Ade Yuliasih, setiap proses pendataan, pencatatan, dan pengadministrasian dokumen harus dilakukan secara cermat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ade Yuliasih juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPN, pemerintah desa, dan pihak terkait lain untuk memastikan kejelasan data serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts