Kemenkum Sumsel Bahas Strategi Jaminan Fidusia, Soroti Kepastian Hukum dan Layanan Digital

Writer: - Selasa, 13 Oktober 2026
Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 secara daring untuk membahas implementasi aturan pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia serta peningkatan kualitas layanan hukum. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang membahas implementasi kebijakan jaminan fidusia, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Banten tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum Sumsel mengikuti diskusi dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Read More

Diskusi mengangkat tema “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia”.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Hadiyanto, kemudian dilanjutkan dengan arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady. Dalam arahannya, Andry menekankan pentingnya optimalisasi layanan dan kepastian hukum dalam proses pendaftaran, perubahan, serta penghapusan jaminan fidusia.

Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan dalam diskusi tersebut, yakni Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkum Banten Ridho Wahyu Hidayat, Ketua Pengda INI Kota Tangerang Selatan Arie Herawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Achmad Jaelani, serta Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata AHU Dwi Ayu Rarasmitha.

Pembahasan meliputi evaluasi penerapan regulasi di daerah, kendala teknis dan administratif dalam praktik kenotariatan, serta kepastian hukum bagi kreditur dan debitur. Peserta juga mendiskusikan penguatan layanan berbasis elektronik, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, verifikasi data, dan percepatan proses pelayanan.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan kebijakan jaminan fidusia.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai implementasi kebijakan sekaligus mendukung penyusunan rekomendasi yang lebih efektif.

Hasil diskusi diharapkan menjadi masukan bagi penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas layanan jaminan fidusia agar lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts