HMI MPO Palembang Desak Pemerintah Serius Tangani Kabut Asap, Kualitas Udara Jadi Sorotan

Writer: - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti kawasan Gedung DPRD Sumatera Selatan di Palembang. HMI MPO Cabang Palembang Darussalam mendesak pemerintah memperkuat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palembang Darussalam mendesak Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam, Wisnu Bhirawa Yudhoyono, menilai kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Palembang harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Read More

Menurut Wisnu, persoalan kabut asap tidak boleh dianggap sebagai masalah musiman yang berulang setiap tahun. Pemerintah perlu memastikan upaya pencegahan, pemadaman kebakaran, pemantauan kualitas udara, dan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan secara terukur.

“Ketika kabut asap sudah menyelimuti kawasan Gedung DPRD Sumatera Selatan, kita seharusnya bertanya, sejauh mana keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman karhutla?” kata Wisnu, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengatakan, kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan setiap hari.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar pernyataan, rapat koordinasi, atau imbauan.

Kualitas Udara Palembang Jadi Perhatian

Wisnu menyoroti memburuknya kualitas udara di Kota Palembang pada awal Oktober 2026. Sejumlah laporan media pada 7 Oktober 2026 menyebutkan kualitas udara di beberapa titik pemantauan mencapai kategori berbahaya.

Berdasarkan data pemantauan yang dikutip dalam pernyataan HMI MPO, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang dilaporkan mencapai 527,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 18.00 WIB.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparannya berisiko memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.

Wisnu menilai pemerintah perlu memastikan masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang mudah diakses, layanan kesehatan yang memadai, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

“Jangan sampai masyarakat dipaksa terbiasa dengan udara yang tidak sehat. Kita tidak boleh menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang lumrah hanya karena persoalan ini berulang setiap tahun. Udara bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan kemewahan yang hanya bisa dinikmati ketika musim hujan datang,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah menyampaikan informasi secara berkala mengenai kualitas udara, wilayah terdampak, perkembangan titik api, serta langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan diri sekaligus memantau perkembangan penanganan karhutla.

HMI MPO Soroti Efektivitas Penanganan Karhutla

Di sisi lain, sejumlah upaya penanganan karhutla telah dilakukan pemerintah. Pada 7 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menggelar koordinasi penanggulangan karhutla yang melibatkan 43 perusahaan di Sumatera Selatan.

Koordinasi tersebut membahas strategi jangka panjang, termasuk upaya menjaga kelembapan lahan gambut melalui konektivitas kanal dan sistem pompa. Pemerintah juga membahas penentuan lokasi prioritas untuk normalisasi kanal dan pemasangan pompa guna mencegah kebakaran.

Selain itu, penanganan karhutla mencakup upaya pencegahan dan pemadaman melalui jalur darat maupun udara, termasuk koordinasi terkait operasi modifikasi cuaca dan pemadaman dari udara.

Wisnu menilai langkah-langkah tersebut perlu disertai evaluasi yang transparan untuk memastikan efektivitasnya dalam mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap.

“Pemerintah tentu boleh menyampaikan bahwa koordinasi sudah dilakukan, personel sudah diturunkan, atau program pencegahan sudah disiapkan. Namun, pertanyaan masyarakat tetap sederhana, apakah udara kita sudah membaik, apakah kebakaran berhasil dikendalikan, dan apakah masyarakat sudah terlindungi?” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, BMKG, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat yang tinggal di wilayah rawan kebakaran.

Menurut Wisnu, penyebaran asap tidak selalu mengikuti batas administrasi pemerintahan. Kebakaran di suatu kabupaten dapat berdampak terhadap daerah lain, bergantung pada kondisi angin dan atmosfer. Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Dorong Evaluasi Kebijakan dan Perlindungan Masyarakat

HMI MPO Cabang Palembang Darussalam juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Evaluasi tersebut, kata Wisnu, perlu mencakup koordinasi antarlembaga, kesiapan personel dan peralatan, pengawasan wilayah rawan, penggunaan anggaran, penegakan hukum, perlindungan kesehatan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan target yang jelas, mulai dari percepatan penanganan titik api, peningkatan patroli di wilayah prioritas, kesiapan layanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga penguatan pencegahan kebakaran di lahan gambut.

“Karhutla di Sumatera Selatan bukan persoalan baru. Karena itu, kita tidak bisa terus-menerus menggunakan alasan yang sama setiap kali kabut asap datang. Pemerintah harus belajar dari kejadian sebelumnya dan membuktikan bahwa setiap pengalaman menghasilkan perbaikan kebijakan,” katanya.

Wisnu juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kejadian kebakaran, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api, serta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan bencana.

Meski demikian, ia menegaskan keterlibatan masyarakat tidak boleh dijadikan pengganti tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga dari dampak karhutla.

HMI MPO Cabang Palembang Darussalam, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan publik agar kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan utama. Kritik yang disampaikan bertujuan mendorong penanganan karhutla yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts