Kemenkum Sumsel Laporkan 195.516 Layanan ke Komisi XIII DPR RI, Ungkap Capaian dan Kendala di Daerah

Writer: - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memaparkan capaian 195.516 layanan serta kendala pelaksanaan tugas dalam rapat bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Jumat (9/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memaparkan capaian sebanyak 195.516 layanan serta sejumlah kendala pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di The Excelton Hotel Palembang, Jumat (9/10/2026).

Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan pelayanan hukum di Sumatera Selatan, sekaligus forum untuk menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di daerah.

Read More

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan capaian kinerja pada lima bidang utama, yakni Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Strategi Kebijakan Hukum.

Secara keseluruhan, kelima bidang tersebut mencatat 195.516 layanan. Paparan juga mencakup capaian permohonan layanan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada bidang KI dan AHU.

Selain menyampaikan capaian, Kanwil Kemenkum Sumsel mengungkapkan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan program serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama Ketua dan anggota Komisi XIII DPR RI serta perwakilan mitra kerja berfoto bersama usai rapat kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di The Excelton Hotel Palembang, Jumat (9/10/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Penyampaian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kebutuhan di daerah, menyerap masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bersama anggota komisi memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Sumatera Selatan. Pembahasan berlangsung dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap program dan pelayanan pemerintah di daerah.

Rapat tersebut juga melibatkan mitra kerja lainnya, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Maju mengatakan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk menyampaikan kondisi faktual pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi dengan Komisi XIII DPR RI.

“Melalui rapat dengan mitra kerja ini, kami menyampaikan capaian sekaligus berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Sumatera Selatan. Kami berharap sinergi dengan Komisi XIII DPR RI dapat terus terjalin untuk mendukung penyelesaian kendala di daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Maju.

Melalui kunjungan kerja reses tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap koordinasi dengan Komisi XIII DPR RI dan para pemangku kepentingan terus diperkuat. Masukan dalam rapat diharapkan menjadi bahan penyusunan tindak lanjut untuk mendukung pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Sumatera Selatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts