Jakarta, Sumselupdate.com – JNE resmi memperoleh sertifikat halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional logistik halal sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pelaku usaha.
Sertifikat halal tersebut diterbitkan dengan Nomor ID314110080091010826 setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema ‘Halal Logistics: From Certification to Implementation’, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam operasional logistik, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat prosedur penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH di sepanjang rantai layanan logistik.
Menurut dia, penerapan standar dilakukan mulai dari penjemputan kiriman, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi kepada konsumen dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan ketentuan syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Ia menambahkan, layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan halal.
Penerapan sistem operasional yang terintegrasi juga ditujukan untuk menjaga pemisahan produk halal dan non-halal serta meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman. Dengan demikian, penanganan kiriman dapat dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan hingga produk diterima konsumen.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen JNE dalam menjalankan semangat ‘Connecting Happiness’ atau mengantarkan kebahagiaan kepada pelanggan melalui layanan logistik yang dapat diandalkan.
Menjelang peringatan hari jadi ke-36 pada 26 November 2026, JNE menjadikan pencapaian sertifikasi halal ini sebagai salah satu momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Dengan mengusung tema ‘Melesat Hebat’, perusahaan berupaya memperkuat posisinya sebagai mitra logistik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.
(**)







