Praktisi Hukum Soroti Penanganan Karhutla Sumsel, Kritik Sayembara Tangkap Pelaku Rp15 Juta

Writer: - Rabu, 7 Oktober 2026
Praktisi hukum Titis Rachmawati menyoroti penanganan karhutla di Sumatera Selatan, termasuk sayembara Rp15 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kembali mendapat sorotan di tengah kondisi kabut asap yang memburuk di sejumlah wilayah, terutama Kota Palembang.

Kritik tersebut salah satunya disampaikan praktisi hukum Titis Rachmawati SH MH. Ia menyoroti pola penanganan karhutla yang dinilai berulang setiap tahun, termasuk langkah Gubernur Sumsel Herman Deru yang menawarkan hadiah Rp15 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan.

Read More

Pernyataan mengenai sayembara tersebut disampaikan Herman Deru saat meninjau penanganan karhutla di Kabupaten OKI.

Titis kemudian menyampaikan kritik melalui akun media sosial pribadinya. Menurutnya, sayembara tersebut menunjukkan pemerintah masih menggunakan pola respons yang bersifat reaktif dalam menghadapi persoalan karhutla yang terus berulang di Sumatera Selatan.

Ia menilai persoalan kabut asap yang kembali terjadi menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Titis, dampak kabut asap saat ini telah dirasakan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas pendidikan, kegiatan ekonomi hingga kesehatan. Karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan langkah yang lebih tegas, terukur dan konsisten.

“Bencana berulang yang dampaknya melumpuhkan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan warga ini selalu disikapi dengan pola yang sama. Lamban, banyak alasan dan formalitas belaka. Penegakan hukum tumpul ke atas, penindakan di lapangan setengah hati,” ujar Titis.

Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan pemantauan ketika kondisi kabut asap sudah memburuk. Menurutnya, kepala daerah harus mengambil keputusan strategis sejak potensi ancaman terhadap masyarakat mulai terlihat.

“Kepala daerah seharusnya berada di garis depan dengan keputusan-keputusan ekstrem dan terukur, bukan sekadar memantau dari kejauhan sambil sibuk mencuci tangan,” katanya.

Titis juga menyebut kondisi kabut asap yang kembali terjadi sebagai gambaran krisis kepemimpinan. Ia meminta pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika mengurus asap saja lamban dan saling lempar wewenang, pantaskah Anda terus mengatasnamakan pemimpin rakyat?” tegasnya.

Soroti Pernyataan Herman Deru

Selain penanganan karhutla, Titis menyoroti pernyataan Herman Deru mengenai “sistem dari Tuhan” saat berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemprov Sumsel.

Titis mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani persoalan karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kalau semua masalah dibilang ‘sistem dari Tuhan’ terus fungsinya gaji, tunjangan dan jabatan bapak untuk apa? Jadi pengamat takdir,” sindirnya.

Menurut Titis, jabatan kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan ketika masyarakat menghadapi situasi yang dinilai darurat.

Sayembara Tangkap Pelaku Karhutla Dikritik

Titis juga memberikan perhatian khusus terhadap sayembara hadiah Rp15 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam membantu mengungkap dugaan tindak pidana karhutla tidak boleh menggeser tanggung jawab aparat penegak hukum maupun fungsi intelijen.

“Tugas penegakan hukum dan intelijen yang dibiayai uang rakyat, sekarang dilempar jadi tugas warga. Kalau masyarakat yang harus tangkap pelakunya sendiri, lalu fungsi aparat dan anggaran kemarin buat apa?” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan mekanisme teknis pelaksanaan sayembara tersebut dengan nada sindiran.

“Kocak juga, Pak Gub. Boleh minta juknisnya, Pak Gub? Ini warga kalau mau menangkap pelakunya perlu bawa HT dan borgol sendiri, atau disediakan Pemprov?” tukasnya.

Titis menilai pemerintah semestinya lebih memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, penegakan hukum serta koordinasi antarinstansi dalam menangani karhutla.

Menurutnya, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan teknis pemadaman api, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts