Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi 166 Ranperda dan Ranperkada hingga September 2026

Writer: - Sabtu, 12 September 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung bersama jajaran. Kanwil Kemenkum Babel telah mengharmonisasi 166 Ranperda dan Ranperkada sepanjang Januari hingga September 2026. (Dok. Kanwil Kemenkum Babel)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pengharmonisasian terhadap 166 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) sepanjang Januari hingga September 2026.

Khusus pada Triwulan III 2026, Kanwil Kemenkum Babel melakukan harmonisasi terhadap 13 Ranperda dan 46 Ranperkada.

Read More

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, Jumat (11/9/2026).

Menurut Feri, jumlah Ranperda terbanyak pada Triwulan III berasal dari Kota Pangkalpinang dengan 10 rancangan. Sementara itu, Kabupaten Bangka Tengah menjadi daerah dengan jumlah Ranperkada terbanyak yang diharmonisasi, yakni 33 rancangan.

Selain melakukan harmonisasi, Kanwil Kemenkum Babel juga memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda inisiatif DPRD maupun perangkat daerah.

Fasilitasi tersebut mencakup DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPRD Kabupaten Belitung, DPRD Kabupaten Bangka, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

Feri mengatakan, harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan produk hukum daerah tetap berada dalam satu kesatuan sistem hukum nasional.

“Kanwil Kemenkum Babel menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi harus dipahami sebagai upaya substantif untuk menjaga keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam satu sistem hukum nasional,” ujar Feri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga kualitas produk hukum yang dibentuk di daerah.

Menurut Johan, keterlibatan Kanwil Kemenkum sejak tahap perencanaan, penyusunan hingga pengharmonisasian diharapkan dapat memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harapannya dengan adanya keterlibatan Kantor Wilayah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, dan pengharmonisasian, produk hukum daerah benar-benar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan di masyarakat serta memberikan kepastian hukum,” ujar Johan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts