Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria inisial IA (26), warga jalan KH Azhari, lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, harus babak belur setelah sempat diamuk massa, karena aksinya hendak melakukan percobaan pencurian sepeda motor tepergok oleh warga.
Aksi yang dilakukan pelaku itu terjadi di Jalan Rasid Siddiq, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, tepatnya di area parkir Hotel Besemah Dempo, pada Rabu (26/8/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek SU I Palembang dari amukan massa, dan membawanya ke Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui sebelum aksinya kepergok warga, pelaku datang ke area parkir Hotel Besemah Dempo dengan cara melompat pagar. Lalu pelaku mendekati sepeda motor korban inisial S, yang merupakan karyawan di Hotel tersebut, yang diduga pelaku hendak mencuri motor korban.
Akan tetapi, saat pelaku berada di dekat motor korban dengan gerak geriknya mencurigakan, terlihat oleh seorang saksi yang langsung berteriak maling. Kemudian pelaku yang mendengar teriakan saksi, bergegas kabur dengan melompati pagar dinding area parkir Hotel.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang, Ternyata Terlibat 7 Kasus dan 6 Aksi Jambret
Namun apesnya, saat berhasil melompati pagar, pelaku berhasil ditangkap warga yang mengejarnya hingga ke seberang jalan Hotel. Tak bisa mengelak, pelaku pun pasrah menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksinya tersebut.
Tak lama diamuk massa, anggota Polsek SU I Palembang datang ke lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek SU I, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, membenarkan adanya seorang pelaku diduga hendak melakukan percobaan pencurian sepeda motor diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek SU I Palembang.
“Pelaku sudah kita amankan dari amukan warga, diduga pelaku ini melakukan percobaan pencurian sepeda motor,” ucap Kompol Heri, saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/8/2026) sore.
Tak hanya pelaku yang diamankan, diakui Kompol Heri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Realme Note 60, satu buah kunci letter L, dua mata kunci dan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
“Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (**)











