Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Dorong Perbaikan Cabut Berkas dan Hindari Tagihan ETLE Ganda

Writer: - Sabtu, 1 Agustus 2026
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI)

Banjarbaru, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan ini secara khusus ditujukan untuk menyerap aspirasi dari Korps Lalu Lintas di daerah sebagai bahan krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Read More

Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe Bakar memantau langsung pusat komando lalu lintas dan memberikan apresiasi tinggi terhadap fasilitas teknologi yang dikembangkan Dirlantas Polda Kalsel.

“Saya mengapresiasi kinerja Regional Traffic Management Centre (RTMC) yang dimiliki Polda Kalsel. Sistem pemantauan digitalnya sudah berjalan sangat baik dan modern memonitor situasi jalan raya di berbagai titik strategis,” ujar Habib Aboe Bakar di sela peninjauannya.

Merespons kebutuhan pengembangan infrastruktur digital ke depan, legislator asal daerah pemilihan Kalsel I ini berjanji akan memperjuangkan alokasi dana dari pusat untuk memperluas jangkauan sistem tersebut.

“Tadi ada aspirasi mengenai penambahan anggaran untuk pemenuhan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta kamera pantau baru. Ini catatan penting untuk penguatan penegakan hukum berbasis digital di kawasan penyangga IKN. Aspirasi penambahan anggaran untuk kamera ETLE dan kamera pantau ini akan segera saya teruskan dan kawal di pusat,” tegasnya.

Kendati mendukung penuh digitalisasi, Habib Aboe Bakar memberikan catatan kritis mengenai mekanisme tilang elektronik agar tidak menjadi beban baru yang mencekik masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

“Saya mempertanyakan masalah double penindakan atau multiplisitas sanksi ETLE di lapangan. Jadi, jika ada seseorang dalam sekali jalan atau satu rute perjalanan, kemudian terekam melakukan pelanggaran oleh ETLE pada beberapa spot atau titik kamera yang berbeda, dia bisa kena denda berkali-kali dalam waktu bersamaan. Hal ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat, apalagi kita tahu kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Harus ada formula yang lebih humanis dan berkeadilan dalam draf RUU LLAJ nanti,” katanya.

Selain isu tilang elektronik dia juga menyoroti keluhan klasik masyarakat Kalsel mengenai panjangnya rantai birokrasi proses balik nama maupun cabut berkas kendaraan bekas yang selama ini tersentralisasi di ibukota provinsi lama.

“Untuk balik nama kendaraan bekas, saya minta agar warga tidak perlu lagi jauh-jauh  ke Banjarmasin. Sistem penarikan berkas seperti ini sangat memberatkan, baik dari segi waktu, jarak, maupun biaya operasional warga dari kabupaten terpencil,” kata Habib Aboe.

Dia  mendesak agar sistem pelayanan registrasi kendaraan bermotor didekonsentrasikan penuh ke tingkat daerah.

“Banyak aspirasi dari arus bawah agar proses balik nama atau cabut berkas itu cukup diselesaikan di Polres setempat saja. Jajaran kepolisian harus ingat, jika proses ini dipersulit atau dibikin berbelit-belit, konsekuensinya warga justru akan malas melakukan balik nama. Dampak domino dari keengganan warga ini jelas, pendapatan pajak daerah kita pasti akan turun drastis. Negara justru yang rugi,” tutur Habib Aboe.

Di tempat yang sama, jajaran Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin memanfaatkan momentum kunker reses ini untuk menyodorkan sejumlah poin krusial dari perspektif penegak hukum di lapangan.

Fokus utama yang disampaikan persoalan penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) serta penguatan regulasi operasional angkutan berat yang kerap memicu kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Kalimantan.

Semua masukan, kajian taktis, serta aspirasi dari jajaran Ditlantas Polda Kalsel ini dicatat  Habib Aboe Bakar untuk dirumuskan sebagai masukan ke dalam draf penyempurnaan  RUU LLAJ yang saat ini sedang digodok di DPR RI.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts