Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah nyata ini diwujudkan lewat kolaborasi bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office (RO) 3 Palembang dengan menggelar Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, bertempat di Paviliun BSI Palembang Senin (15/6).
Kegiatan dengan tema “Pendirian Usaha dengan Legalitas Resmi, Modal Bebas, dan Biaya Terjangkau Guna Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan” ini diikuti secara antusias oleh puluhan pelaku UMKM yang merupakan mitra binaan dari Bank BSI Palembang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan. Dalam penyampaiannya, Gunawan memaparkan gambaran umum mengenai skema Perseroan Perorangan (PT Perorangan) sebagai sebuah terobosan hukum yang memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Perseroan Perorangan ini hadir dengan berbagai kelebihan, di antaranya pendirian yang sangat mudah, tanpa modal minimal tertentu, dan dapat didirikan oleh satu orang saja dengan pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM binaan di sini untuk segera melengkapi legalitas usahanya agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing,” ujar Gunawan.
Sambutan berikutnya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi disampaikan oleh Islamic Ecosystem Business Solutions Manager BSI RO3 Palembang, Ari Suharso. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan sinergi yang dijalin bersama Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkum Sumsel atas pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi ini memberikan kemudahan yang luar biasa bagi UMKM binaan kami dalam mengurus legalitas usaha mereka. Ke depan, kepemilikan legalitas yang jelas akan membuka peluang yang lebih besar bagi para pelaku usaha,” tutur Ari.
Baca juga : Respon Aduan Masyarakat, Kemenkum Sumsel Hadiri Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’ Bersama Menteri Hukum
Memasuki sesi inti, sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang mengupas tuntas materi hulu ke hilir terkait penguatan usaha. Pemaparan pertama mengenai teknis dan regulasi Layanan Perseroan Perorangan disampaikan oleh Dian Merdiansyah, selaku Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel.
Selanjutnya, guna mendukung keberlangsungan dan ekosistem bisnis UMKM, pihak BSI RO3 Palembang turut memaparkan berbagai layanan finansial penunjang, antara lain Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disampaikan oleh Area Micro Pawning Manager, Anang Sudaryanto, program Investasi Emas yang disampaikan oleh Business Development Officer, Yeri Agustian, serta Optimalisasi Aplikasi M-Banking BSI yang disampaikan secara interaktif oleh Cella untuk memudahkan transaksi digital para pelaku usaha.
Baca juga : Lewat Forum Komunikasi, Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Lubuklinggau
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan respons positif dan menyatakan kebanggaannya atas terlaksananya kolaborasi yang menyentuh langsung pelaku UMKM ini.
“Kegiatan sosialisasi bersama BSI RO3 Palembang ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM di Palembang. Dengan memiliki status hukum sebagai Perseroan Perorangan, akses perbankan dan perluasan pasar bagi UMKM akan terbuka lebar,” tegas Maju.
Kakanwil Maju Amintas Siburian juga menyampaikan apresiasi tertingginya kepada pihak perbankan atas kemitraan yang berjalan harmonis.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya RO3 Palembang, atas dukungan penuh dan fasilitas yang diberikan demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut demi memajukan perekonomian daerah,” pungkasnya. (**)











