Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 30 April 2026, di Balai Pengayoman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengumpulkan data dan masukan yang akan menjadi dasar evaluasi layanan yang lebih komprehensif.
FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama jajaran pimpinan, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta melibatkan berbagai unsur pengguna layanan, mulai dari pemerintah daerah, notaris, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat pengguna layanan AHU dan Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data. Instrumen yang digunakan mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang dianalisis menggunakan kerangka Policy Logic Model.
Pendekatan ini memungkinkan evaluasi yang tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga menganalisis proses dan sumber daya yang mempengaruhi kualitas layanan. Dengan demikian, permasalahan dapat diidentifikasi dengan lebih tajam, serta membuka ruang perbaikan yang lebih terarah dalam tata kelola pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan indikator utama kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan transparan semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan respons yang adaptif dan inovatif dari penyelenggara layanan.
Kakanwil menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak cukup hanya dengan memenuhi standar, tetapi juga harus mampu memberikan pengalaman layanan yang baik bagi masyarakat. Penguatan inovasi, pemanfaatan teknologi, serta konsistensi dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.
Pelaksanaan FGD ini menjadi wadah interaksi langsung antara penyelenggara dan pengguna layanan, sehingga berbagai masukan dapat diperoleh secara objektif. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek, mulai dari penyederhanaan prosedur, kejelasan informasi layanan, hingga efektivitas mekanisme pengaduan. Berbagai perspektif yang disampaikan peserta menjadi bahan penting dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Hasil dari kegiatan ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan, baik untuk perbaikan teknis layanan maupun penguatan sistem secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi melalui survei layanan, sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis data.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kepuasan serta kepercayaan masyarakat.(rel)











