Palembang, Sumselupdate.com – Aksi nekat Hadi Yansah (26) mencuri sepeda motor di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, berakhir apes. Ia nyaris babak belur setelah kepergok warga pada Senin (10/11/2025) malam.
Korban, AF (28), saat itu memarkir sepeda motornya di teras rumah. Ia curiga ketika melihat Hadi bersama seorang rekannya mendekati motornya dan mencoba merusak kunci stang.
Melihat hal itu, AF langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan berhasil menangkap Hadi, sementara rekannya berinisial A (35) berhasil kabur.
Beruntung, Unit 1 Jatanras Polda Sumsel yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Polisi kemudian menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah memburunya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, SIK, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka menggunakan satu set kunci Y yang telah dimodifikasi untuk menjalankan aksinya.
“Anggota Jatanras bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Penangkapan ini membuktikan keseriusan Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya di Palembang, Selasa (11/11/2025).
Johannes menegaskan bahwa operasi Sikat II Musi 2025 akan terus digencarkan, dengan sasaran utama pelaku kejahatan jalanan dan kelompok 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Kami berkomitmen menekan angka kejahatan konvensional di seluruh wilayah Sumatera Selatan, terutama di Palembang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyebut, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
“Identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami ketahui dan kini tengah diburu. Tersangka H.Y. akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.
(**)











