Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menyegel nozzle solar subsidi yang ada di SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II Palembang, pasca-ditangkap tangan dua pelaku penggelapan BBM Subsidi, Kamis (13/3/2025).
Dua pria tertangkap tangan tersebut adalah kakak beradik Jeni Iskandar, warga Talang Jambe, Kecamatan Sukarami dan Rizal Efendi, warga Kebun Bunga, Sukarami Palembang.
Keduanya ditangkap petugas setelah kedapatan melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi menggunakan dua unit mobil box dengan tangki yang sudah dimodifikasi, yang semestinya hanya kapasitas 75 liter dimodifikasi menjadi 200 liter.
Tak hanya menggunakan tangki modifikasi, kedua sindikat penimbunan BBM yang diduga beroperasi di Desa Gasing, Banyuasin ini rupanya menggunakan barcode my pertamina yang tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawa tersangka.
“Di mana saat melakukan pengisian kedua tersangka mengendarai mobil jenis roda empat, namun data dari barcode yang terdaftar dari dua mobil box tersangka itu adalah jenis truk roda enam,” ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suroprtomo SIK saat jumpa pers langsung di TKP, di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (13/3/2025).
Usai tertangkap tangan, petugas juga menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan gudang diduga tempat penimbunan BBM yang berada di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Saat kita datangi gudangnya kosong, untuk pemilik berinisial H yang diduga memerintahkan kedua tersangka masih dalam proses pengembangan,” ucap Kombes Bagus.
Bagus juga menyebut dalam kasus ini pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak operator SPBU.
Sebab berdasarkan dari hasil pemeriksaan aksi penggelapan BBM subsidi yang dilakukan kedua tersangka ini sudah berlangsung lebih dari tiga bulan terakhir.
“Dalam rangka penyidikan, tentunya ada tindakan tindakan kecurangan antara kedua pihak untuk meloloskan hal tersebut ini akan kita dalami, “tegas Bagus.
Terpisah, tersangka Rizal Efendi mengaku di hari tertangkap tangan itu dia sudah untuk kedua kalinya melakukan pengisian BBM subsidi dalam jumlah banyak.
Jeni Iskandar mengaku kalau mobil box dan akun my pertamina tersebut telah disiapkan oleh seorang warga Desa Gasing berinisial H.
“SPBUnya beda-beda, setelah ngisi kami antar dulu ke gasing baru nanti malamnya ngisi lagi, “ucapnya Rizal.
Di lain pihak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang juga hadir dalam konfrensi pers ungkap kasus tersebut juga angkat bicara atas kasus tersebut.
Jimmy Wijaya, Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyebut untuk saat ini terhadap akun my pertamina yang gunakan kedua tersangka dilakukan pemblokiran.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan sanksi kepada SPBU 23.301.34 Simpang Bandara SMB II usai terjadinya tangkap tangan tersebut.
“Kami menunggu hasil pendalaman dari investigasi kepolisian terkait dugaan keterlibatan pihak SPBU, dan selama proses penyelidikan ini kami stop penyaluran BBM subsidi jenis solarnya selama 14 hari kedepan,” ucapnya.











