Pagaralam, Sumselupdate.com – Program bedah rumah yang dibiayai dari dana APBD Pemkab Lahat di Talang Padang Tinggi diduga sarat praktik nepotisme.
Kepala Desa Talang Padang Tinggi, Kurniawan, disebut-sebut memberikan bantuan kepada keluarganya serta perangkat desa di Dusun 2 dan Dusun 3, meskipun mereka diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dian Putra Kusuma A mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan dalam musyawarah penentuan penerima bantuan.
Ketua BPD Talang Padang Tinggi, Dian Putra Kusuma A mengonfirmasi adanya keluhan dari masyarakat terkait program ini.
“Kami selaku BPD Desa Talang Padang Tinggi memang telah mendapat laporan dan keluhan dari beberapa masyarakat desa tentang adanya nuansa nepotisme di sebagian penerima program bedah rumah tersebut,” ujarnya.
Selain dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan, Dian Putra Kusuma A juga mengungkapkan bahwa BPD tidak dilibatkan dalam proses musyawarah.
Baca juga: Bupati Musi Rawas dan Kapolres Luncurkan Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu
“Kami BPD memang dari awal tidak dilibatkan oleh pemerintah desa ataupun instansi terkait dalam musyawarah pemilihan kategori masyarakat yang layak menerima program bedah rumah tersebut,” tambahnya.
Masyarakat yang merasa dirugikan berharap adanya transparansi dalam pelaksanaan program ini. Dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana APBD Pemkab Lahat ini pun semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Baca juga: Polres Pagaralam Verifikasi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Bumi Agung
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Talang Padang Tinggi, Kurniawan yang dihubungi melalui WhatshApp tak memberikan respon dan tanggapan terkait tudingan tersebut.











