Wakil Ketua Komisi XI DPR: Penanggulangan Kejahatan Keuangan Perlu Disosialisasikan

Writer: - Jumat, 31 Januari 2025
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK dan jajarannya, Kamis (30/1/2025).

Tegal, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan, perlunya peningkatan sosialisasi terkait penanggulangan kejahatan keuangan cukup penting, khususnya kasus scamming (penipuan).

Hal ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberantas kejahatan keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada Desember 2024.

Read More

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman lebih baik tentang cara melaporkan kejadian scamming agar proses penanganan bisa lebih cepat dan efektif. Kecepatan masyarakat  melaporkan sangat menentukan keberhasilan pemberantasan kejahatan ini,” ujar Hekal saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK dan jajarannya, Kamis (30/1/2025).

Hekal menjelaskan, laporan yang disampaikan segera setelah transaksi penipuan terjadi memungkinkan OJK  cepat bertindak, termasuk memblokir rekening pelaku. Sebaliknya, keterlambatan pelaporan dapat menyulitkan proses pelacakan dan pemulihan dana korban.

Legislator Partai Gerindra ini menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai jalur pelaporan yang benar serta kontak resmi yang dapat dihubungi.

“Sosialisasi harus dilakukan  berkala agar masyarakat semakin paham dan dapat bertindak cepat jika menjadi korban scamming,” tambahnya.

Komisi XI DPR RI, kata Hekal, akan terus memantau efektivitas program ini untuk memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat dari praktik kejahatan keuangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan  banyak masyarakat  menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan, sehingga penanggulangan kejahatan  menjadi prioritas.

“Sudah terlalu lama kita membiarkan kejahatan ini merugikan masyarakat. Banyak yang kehilangan tabungan seumur hidupnya. Kita harus bersinergi  melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica.

Sebagai langkah konkret, OJK melalui Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang memudahkan korban melaporkan kasus penipuan agar dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

“OJK berkomitmen untuk meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan keuangan demi keamanan transaksi masyarakat,” tutur Friderica.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts