Taufik Basari: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Melibatkan Masyarakat

Writer: - Jumat, 31 Januari 2025
Wakil Ketua MPR yang juga koordinator pengkajian Edhie Baskoro Yudhoyono menyerahkan palu sidang kepada Taufik Basari SH., S. Hum., LL.M.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR yang juga koordinator pengkajian Edhie  Baskoro Yudhoyono  menyerahkan palu sidang kepada Taufik Basari SH. S Hum, LLM.

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR periode 2024-2029. Penyerahan  palu sidang, itu sebagai penanda ditetapkannya pimpinan  dan anggota  K3  MPR RI periode 2024-2029.

Read More

Penetapan pimpinan dan anggota K3 itu dilaksanakan pada sidang pleno pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan yang  berlangsung di Ruang GBHN  Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR periode 2024-2029 terdiri dari 65 orang anggota. Ke 65  orang anggota K3 periode 2024-2029,  itu  terdiri dari 9 orang utusan FPDI Perjuangan, 9 orang   utusan F Partai Golkar, 8 orang utusan F Partai Gerindra, 6 orang utusan F Partai Nasdem, 6 orang utusan FPKB, 5 orang utusan FPKS, 5 FPAN, 4 orang utusan F Partai Demokrat serta 13 orang utusan Kelompok DPD.

Sedangkan Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR  periode 2024 dijabat Taufik Basari utusan dari F Partai Nasdem, dengan empat Wakil Ketua. Masing-masing Djarot Saiful Hidayat (FPDI Perjuangan)  Rambe Kamarul Zaman (F Partai Golkar),  Martin Hutabarat (F Partai Gerindra) dan  Ajiep Padindang (Kelompok DPD).

Kepada para wartawan,  Taufik Basari menegaskan pihaknya akan memperdalam kajian yang berkaitan dengan kepentingan negara dan Masyarakat.  Termasuk  kasus actual yang terjadi belakangan. Komisi Kajian Ketatanegaraan   juga akan memperdalam kajian terkait rekomendasi MPR sebelumnya tentang amandemen UUD NRI 1945.

“Kami akan mengajak serta masyarakat dalam jumlah yang lebih besar, tidak terbatas hanya pada masyarakat kampus dan pakar hukum tatanegara saja. Karena itu kalau ada pertanyaan apakah MPR akan segera melakukan amandemen seperti rekomendasi MPR periode sebelumnya, maka kita masih akan meminta pendapat dan masukan dari masyarakat banyak, sebelum mengambil keputusan,” ujar Taufik Basari.

Selain meminta masukan, pendapat dari masyarakat kata Taufik Basari juga akan dijadikan sebagai jembatan penghubung antara kelembagaan MPR dengan masyarakat luas, termasuk ormas, dunia kampus dan para pakar hukum tatanegara.

Komisi Kajian Ketatanegaraan  akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Badan pengkajian MPR, yang juga memiliki  tugas melakukan kajian ketatanegaraan. Termasuk memilih dan menentukan materi, substansi, kegiatan,  pembagian kerja dan strategi   yang akan menjadi tugas K3.

“Kami tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri, K3 harus bisa menjadi partner yang baik bagi  Badan Pengkajian MPR untuk bekerjasama dan memberikam dukungan secara maksimal,” tegas  Taufik.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts