Jakarta, Sumselupdate.com – Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah SE., MM., mengingatkan, saat ini dunia sedang menghadapi tantangan akibat interaksi antara bangsa yang makin terbuka dan disrupsi semakin tinggi.
Akibatnya nasionalisme serta kedaulatan bangsa menghadapi tantangan baru. Globalisasi tidak terhindarkan, mobilitas fisik antar negara semakin tinggi.
Bukan hanya mobilitas barang, jasa, dan uang yang semakin mudah. Juga gagasan dan pengetahuan berseliweran tanpa batas.
Gagasan dan pengetahuan positif menjadi lebih mudah diperoleh. Tetapi, kemudahan berinteraksi membawa tantangan yang serius pada kualitas pembangunan manusia.
Pancasila menghadapi ancaman dari ideologi dan nilai-nilai yang datang dari luar. Demikian pula kearifan lokal, tradisi dan seni budaya, warisan nenek moyang.
Ancaman itu semakin berat karena Pancasila belum sungguh-sungguh terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masih sebatas klaim kehebatan, dan hafalan semata.
“Inilah pentingnya membangun karakter bangsa, melalui pemahaman konstitusi. Karena konstitusi bukan semata dokumen hukum. Tetapi mengandung aspek lain. Seperti, pandangan hidup, cita-cita, serta falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa, dan landasan penyelenggaraan negara. Konstitusi juga memuat aturan dan politik hukum untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah. Konstitusi menjamin terpenuhinya hak asasi manusia, realisasi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” kata Siti Fauziah saat membuka Sarasehan Kehumasan MPR RI kerjasama dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat FISIP Universitas Jenderal Soedirman di Aula Auditorium FISIP, Jumat (6/12/2024).
Sarasehan dengan tema ‘Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Pemahaman Konstitusi’ menghadirkan dua narasumber, yakni Drs Yana Indrawan, MSi, Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal MPR, serta Oktafiani Catur Pratiwi, SIP, MA, dosen Fisip Unsoed.
Menurut Bu Titi panggilan akrab Siti Fauziah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 harus terus dikawal agar menjadi konstitusi yang hidup (living Constitution). Yaitu, konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan jaman. Dan keharusan menjaga agar UUD NRI 1945, senantiasa dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sejak 2004, MPR terus memperluas sasaran dan mengembangkan metoda pembudayaan kesadaran berkonstitusi. Bagi kalangan mahasiswa, metoda yang dilakukan antara lain melalui debat konstitusi, constitutional drafting, kemah Empat Pilar, dan sarasehan yang kita laksanakan hari ini. Pelibatan mahasiswa sangat penting, karena mereka bukan sekedar pelajar, tetapi juga pengendali sosial, dan sumber intelektual di masa depan,” kata Bu Titi.
Dia juga memuji keberhasilan GMNI membina kader-kadernya sehingga, mampu berkiprah membangun bangsa dan negara. Mereka yang pernah dididik dan dibesarkan GMNI dan sekarang memegang posisi strategis di lembaga negara, antara lain, Dr. Ahmad Basarah, SH, MH, Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, dan sekarang menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR periode 2024–2029.
Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS, Ketua Pengurus Alumni GMNI, dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015 – 2018. Sekarang adalah hakim di Mahkamah Konstitusi.
“Semoga, kerjasama MPR bersama GMNI akan teru terjalin. Dan GMNI bisa selalu melahirkan kader-kadernya yang siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” tutur Bu Titi.











