Palembang, Sumselupdate.com – Masjid Ki Muara Ogan atau yang lebih dikenal Masjid Ki Marogan, salah satu masjid tertua di Sumatera Selatan setelah Masjid Agung Palembang.
Masjid KI Marogan didirikan pada pada 1310 Hijriah atau 1871 Masehi oleh ulama besar Palembang yang sangat terkenal di jamannya, yaitu Ki Masagus H Abdul Hamid atau yang lebih dikenal dengan nama Kiai Marogan.
Penamaan masjid ini diambil dari nama julukan bagi ulama besar Palembang yang bernama lengkap Kiai Haji Masagus Abdul Hamid Bin Mahmud yang terkenal gigih memperjuangkan Islam di Palembang.
Dilansir berbagai sumber, Kiai Marogan dikenal sebagai ulama yang sebagian besar untuk menyebarkan agama Islam, dulunya beliau saudagar kaya pengusaha kayu bakar bahkan saudara saudaranya ada yang menetap di Mekkah.
Sebagai pengusaha yang sukses Ki Marogan mendirikan masjid di pertemuan antara Sungai Musi dan Sungai Ogan, dari segi arsitektur bangunan masjid ini sama dengan Masjid Agung Palembang.
Masjid ini bernama Masjid Jami’ Kiai Haji Abdul Hamid bin Mahmud.
Akan tetapi masjid ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Masjid Kiai Muara Ogan yakni masjid yang didirikan oleh Kiai yang bertempat tinggal di tepi Sungai Musi di Muara Sungai Ogan.
Nama Kiai Marogan sekarang ini juga diabadikan sebagai nama jalan, mulai dari simpang empat Jembatan Musi II Kemang Agung sampai dengan simpang 4 jembatan Kertapati 1 Ulu Palembang.
Pada mulanya masjid ini digunakan sebagai tempat salat dan belajar mengaji serta belajar agama bagi para keluarga dan masyarakat sekitar kampung Karang Berahi Kertapati, karena sebagai ulama Masagus Haji Abdul Hamid mempunyai banyak murid.
Salah satu murid KI Marogan yaitu Kiai Kemas Haji Abdurrahman Delamat atau sering disebut Kiai Delamat yang mendirikan Masjid Al Mahmudiyah Suro 32 Ilir Palembang.
Kemudian masjid yang semula milik pribadi Kiai Muara Ogan ini diwakafkan bersama dengan Masjid Lawang Kidul 5 Ilir Palembang pada tanggal 6 Syawal 1310 H (23 April 1893 M).
Karena semakin lama jumlah anggota jamaah Masagus Haji Abdul Hamid semakin bertambah maka masjid tersebut perlu ditingkatkan fungsinya sebagai tempat sholat Jumat (masjid Jami’).
Tidak ditemukan catatan yang pasti kapan masjid ini menjadi masjid Jami’. Ada dugaan menyatakan bahwa salat Jumat baru dilakukan setelah persetujuan Raad Agama terhadap wakaf tersebut.
Sedang dugaan lain menegaskan bahwa masjid tersebut telah digunakan untuk salat Jumat tidak lama setelah selesai dibangun.
Dugaan pertama didasarkan atas anggapan bahwa Masjid Muara Ogan diwakafkan secara bersama dengan Masjid Lawang Kidul dan salat Jumat baru dipersoalkan setelah adanya persetujuan tersebut.
Dugaan kedua didasarkan atas letaknya yang cukup jauh sehingga tidak banyak berpengaruh terhadap jamaah masjid Agung.
Sementara itu, ukuran asli masjid ini sebelum dilakukan renovasi dan perluasan adalah 18 meter kali 19 meter dan bangunannya disangga empat saka guru tiang berbentuk persegi delapan berukuran 0,3 meter x 0,27 meter.
Sedangkan tingginya mencapai 5 meter. Saka guru dikelilingi 12 tiang penunjang setinggi 4,2 meter dan besar 0,25 m x 0,25 meter, kayu penyangga ini terbuat dari kayu unglen.
Rangka bangunan atap, langit-langit dan kuda-kuda serta mimbar khas masjid ini juga masih menampakkan keaslian.
Di masjid tua dengan arsitektur yang masih dipertahankan lebih dari satu abad ini menjadi destinasi religi mengagumkan.
Kiai Marogan wafat pada 31 oktober 1901 dan dimakamkan di samping masjid. Makamnya pun dikeramatkan hingga kini sering dikunjungi para peziarah yang datang dari berbagai daerah di tanah air dan juga dari Malaysia dan Singapura.(**)











