Soal Siaran Digital di Daerah 3 T, Anggota DPR Minta Kemenkominfo Lakukan Pemetaan Ulang

Writer: - Rabu, 14 Agustus 2024
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas saat hadir secara virtual dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil’ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mengimbau Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, harus melakukan analog switch-off secara bertahap.

Karena Pemerintah wajib mempertimbangkan kondisi di beberapa daerah, khususnya yang berada di wilayah 3T yang infrastrukturnya belum tersedia 100 persen on air.

Read More

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini lantas mengingat ketika dia meninjau perkembangan infrastruktur digital di daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil (3T) beberapa waktu lalu.

Sehingga, dia mengingatkan terkait dengan penyebaran infrastruktur digital, tidak semua daerah 3T  sudah tersedia infrastruktur untuk mendukung digitalisasi penyiaran digital.

“Sehingga harapan saya ke depan, Pemerintah perlu pemetaan (mapping) lagi penyebaran infrastruktur digital kita untuk bagaimana bisa melakukan digitalisasi penyiaran secara nasional itu bisa berlaku di seluruh pelosok, khususnya daerah 3T kita,” ujar Yan Permenas saat hadir  secara virtual dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil’ di Gedung  Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Peringatan tersebut dilontarkan Yan Permenas bukanlah tanpa alasan. Sebab, jangankan daerah 3T, sampai kini di wilayah pinggiran Jakarta hingga Banten masih ada daerah tidak terjangkau infrastruktur penyiaran digital lantaran salah satu faktor kapasitas satelit belum mumpuni meng-cover problem Pemerintah untuk digitalisasi penyiaran.

“Nah itu  berpengaruh juga misalkan dengan rencana kita untuk kerja sama kemarin dengan Elon Musk untuk produk dia, itu kan juga  salah satunya. Sehingga memang kebijakan yang dilakukan pemerintah setidaknya  harus mengikuti kemampuan kita  dalam melakukan mapping  terhadap infrastruktur kita yang tersedia, begitu pula dengan alokasi anggaran kita dengan target waktu yang ada,” tambah Yan.

Apabila Pemerintah berhasil mengatasi problem kapasitas tersebut, tidak mustahil secara perlahan-lahan masyarakat  berpartisipasi dalam mengaplikasikan program yang sudah didistribusikan Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Digitalisasi Penyiaran.

Faktor lain yang tidak dapat dipungkiri lanjut Yan, adalah  pola masyarakat di Indonesia yang rata-rata hidup  berkelompok dengan masing-masing tradisi mereka.

Misalkan, sebagai kelompok petani, mereka bisa terbiasa tinggal di balik gunung, di rimba dan lain sebagainya yang jauh dari jangkauan. Begitu pula daerah terluar.

“Saya pikir ini juga menjadi salah satu tantangan kita untuk menghadapi kultur masyarakat yang memang hidupnya sesuai budaya dan kearifan lokal. Jadi Pemerintah  secara bertahap harus berkolaborasi khususnya di daerah dengan Kominfo. Sehingga antara pemerintah daerah dengan Kominfo bisa sinkron dalam melaksanakan kebijakan pusat yang harus didukung pemerintah daerah,” tegasnya.

Turut hadir pula sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI Geryantika Kurnia, Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan, Ketua Asosiasi Televisi Siaran  Digital Indonesia Eris Munandar dimoderatori oleh Akmal Irawan (TRIJAYA FM).  (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts