Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mengimbau Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, harus melakukan analog switch-off secara bertahap.
Karena Pemerintah wajib mempertimbangkan kondisi di beberapa daerah, khususnya yang berada di wilayah 3T yang infrastrukturnya belum tersedia 100 persen on air.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini lantas mengingat ketika dia meninjau perkembangan infrastruktur digital di daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil (3T) beberapa waktu lalu.
Sehingga, dia mengingatkan terkait dengan penyebaran infrastruktur digital, tidak semua daerah 3T sudah tersedia infrastruktur untuk mendukung digitalisasi penyiaran digital.
“Sehingga harapan saya ke depan, Pemerintah perlu pemetaan (mapping) lagi penyebaran infrastruktur digital kita untuk bagaimana bisa melakukan digitalisasi penyiaran secara nasional itu bisa berlaku di seluruh pelosok, khususnya daerah 3T kita,” ujar Yan Permenas saat hadir secara virtual dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil’ di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Peringatan tersebut dilontarkan Yan Permenas bukanlah tanpa alasan. Sebab, jangankan daerah 3T, sampai kini di wilayah pinggiran Jakarta hingga Banten masih ada daerah tidak terjangkau infrastruktur penyiaran digital lantaran salah satu faktor kapasitas satelit belum mumpuni meng-cover problem Pemerintah untuk digitalisasi penyiaran.
“Nah itu berpengaruh juga misalkan dengan rencana kita untuk kerja sama kemarin dengan Elon Musk untuk produk dia, itu kan juga salah satunya. Sehingga memang kebijakan yang dilakukan pemerintah setidaknya harus mengikuti kemampuan kita dalam melakukan mapping terhadap infrastruktur kita yang tersedia, begitu pula dengan alokasi anggaran kita dengan target waktu yang ada,” tambah Yan.
Apabila Pemerintah berhasil mengatasi problem kapasitas tersebut, tidak mustahil secara perlahan-lahan masyarakat berpartisipasi dalam mengaplikasikan program yang sudah didistribusikan Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Digitalisasi Penyiaran.
Faktor lain yang tidak dapat dipungkiri lanjut Yan, adalah pola masyarakat di Indonesia yang rata-rata hidup berkelompok dengan masing-masing tradisi mereka.
Misalkan, sebagai kelompok petani, mereka bisa terbiasa tinggal di balik gunung, di rimba dan lain sebagainya yang jauh dari jangkauan. Begitu pula daerah terluar.
“Saya pikir ini juga menjadi salah satu tantangan kita untuk menghadapi kultur masyarakat yang memang hidupnya sesuai budaya dan kearifan lokal. Jadi Pemerintah secara bertahap harus berkolaborasi khususnya di daerah dengan Kominfo. Sehingga antara pemerintah daerah dengan Kominfo bisa sinkron dalam melaksanakan kebijakan pusat yang harus didukung pemerintah daerah,” tegasnya.
Turut hadir pula sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI Geryantika Kurnia, Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan, Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia Eris Munandar dimoderatori oleh Akmal Irawan (TRIJAYA FM). (**)











