Palembang, sumselupdate.com – Seorang pria di Palembang yakni bernama Achmad Fikri (28) melaporkan diduga pemilik kabel optik yang belum diketahui identitasnya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (6/8/2024) siang.
Fikri mengaku dirinya telah menjadi korban terlilit kabel optik yang ada di jalan dan menyebabkan luka-luka sayatan dileher hingga harus mendapati 25 jahitan.
Ditemui usai membuat laporan, Fikri mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, pada Jum’at (26/7/2024) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal saat dirinya pulang mengendarai sepeda motor bersama temannya dan melintas di lokasi kejadian.
“Situasi saat itu gelap, tidak kelihatan kalau ada kabel teruntai, tiba-tiba langsung terlilit kabel optik itu. Saya langsung terjatuh, leher saya terluka keluar darah,” ungkap korban yang merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako Palembang ini.
Dia berharap atas laporannya, pemilik kabel optik tersebut dapat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelakunya bisa ditangkap,” pungkasnya.
Baca juga : Terlilit Kabel Listrik, Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan pihaknya menerima laporan kelalaian menyebabkan orang luka-luka yang terjadi kepada korban Achmad Fikri.
“Laporannya termasuk dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang luka-luka. Sekarang laporannya sudah kita teruskan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (**)
Baca juga : Warga OKU Timur Tewas Tersengat Kabel Listrik di Tanjung Enim











