Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com- Rumahnya sudah disatroni maling, membuat korban yakni M Saiduna (31), warga Jalan KI Merogan, Lorong Wijaya III, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Akibatnya, korban kehilangan satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 20 juta serta 1 suku emas dan 1 gram emas batangan.
Ditemui usai membuat laporan polisi, korban yang merupakan karyawan swasta ini mengatakan peristiwa pencurian di dalam rumahnya itu terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat itu kami tidak ada di rumah, rumah di tinggalkan dalam keadaan kosong, karena kami sedang pergi kondangan pak. Tapi, semua pintu sudah kami kunci semua,” ungkap korban M Saiduna, pada Kamis (2/5/2024).
Betapa paniknya korban saat pulang kondangan, melihat pintu bagian depan sudah dalam keadaan rusak. “Saya cek ke dalam kamar, sudah berantakan dan lemari pakaian sudah terbuka. Yang hilang itu 1 unit sepeda motor merk Yahama Lexus bernopol BG 6110 ACC tahun 2018 Warna Abu-Abu, uang tunai Rp 20 juta, 1 suku gelang emas dan emas batangan seberat 1 gram. Saya berharap pelaku ditangkap pak,” tutupnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)











