Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menjelaskan, kesejahteraan ibu dan anak merupakan sumber daya manusia (SDM) unggul bagi negara.
Itu sebab, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) hadir untuk memastikan beban yang dirasakan perempuan dapat diambil alih negara dan masyarakat. Menurut Luluk, sampai saat ini pemerintah belum hadir secara penuh membantu perempuan melahirkan SDM berkualitas.
“Padahal negara membutuhkan kehadiran perempuan di dalam negara. Jika tidak ada kelahiran di negara ini, bangsa akan berhenti dan tidak ada lagi namanya kelahiran,” kata Luluk dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (06/06/2023).
Sehingga, dengan kehadiran RUU KIA lanjut Luluk, akan mengakomodasi kepentingan perempuan mendapatkan haknya. Misalnya beban yang dirasakan perempuan sebagai penentu generasi penerus bangsa akan dijadikan tanggung jawab kolektif, mulai dari tanggung jawab suami, keluarga, hingga masyarakat.
“RUU KIA memastikan beban yang selama ini hanya dirasakan perempuan, harus menjadi tanggung jawab kolektif, tanggung jawab suami, anggota keluarga lain, harus menjadi tanggung jawab masyarakat. Itu paling penting,” jelas Anggota Komisi VI tersebut.
Dikatakan, RUU KIA juga diharapkan dapat menjadi pegangan agar sebagai warga negara tidak lagi melanggengkan diskriminasi dan ketimpangan gender.
Karena RUU KIA ini dibentuk sebagai itikad baik dan pemenuhan hak konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif dan tidak terpecah-pecah.
Dia berharap bukan hanya pemerintah yang berusaha peduli dengan keberadaan perempuan, tetapi sekaligus suami harus lebih memperhatikan istri.
Sehingga, RUU KIA Indonesia akan unggul karena perempuan Indonesia akan melahirkan anak berpendidikan. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, kehadiran RUU KIA untuk menciptakan sumber daya manusia unggul harus dimulai dari kandungan, lahir, remaja tumbuh berkembang dengan baik dan tidak kekurangan gizi.
“Jadi tujuan dari RUU KIA memang sangat mulia dan tidak ada alasan bagi kita menolak kehadiran itu,” jelasnya. (duk)











