Tradisi ‘Mbubus Pauk’ Masih Terpelihara di Lahat

Jumat, 22 Juli 2022
Warga di Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, melakukan budaya Bubus Tebat.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Warga di Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, melakukan budaya Bubus Tebat. Tradisi yang diwariskan nenek moyang hingga sekarang ini tetap terjaga dan terpelihara dengan sangat baik sekali.

Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Padang Gumay, Muhammad Abduh SE membenarkan, bahwasanya tradisi bubus Ayek Baling ini sudah dilakukan semenjak nenek moyang.

“Tradisi bubus ini dilakukan setiap tahunnya, entah itu menyambut Idul Fitri atau Idul Adha, sebagai penghormatan kita dihari kebesaran Agama Islam,” katanya, Jumat (22/07/2022).

Dimana, sambung dia, apabila ada masyarakat melanggar dalam artinya, memancing atau menangkap ikan duluan, maka akan dijatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp1.000.000.

“Denda tersebut sudah dicantumkan didalam peraturan desa (Perdes), hingga detik ini belum ada yang melanggarnya,” ucap Muhammad Abduh.

Muhammad Abduh menambahkan, masyarakat yang turun ke Tebat itu, baik muda dan tua, pria atau wanita semua riang gembira, menangkap ikan yang nantinya dikumpulkan menjadi satu.

“Setelah semuanya ditangkap, barulah setiap kepala keluarga (KK) menerima bagiannya kisaran 3-4 kilogram (Kg), bahkan warga pun rela merogoh kocek sebesar Rp30.000 untuk membeli bibit ikan gurami,” ucapnya.

Dirinya berharap, dengan tetap terjaga dan terus dilestarikan tradisi ini, akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa.

“Untuk itulah, warisan nenek moyang yang ditinggalkan kepada anak cucu, hingga dewasa ini terus dijaga kelestariannya,” tukas Muhammad Abduh. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts