Oknum ASN Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan IMB, Ditangani Inspektorat

Kamis, 14 Juli 2022
Ilustrasi

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Aparatur Sipil (ASN) berinisial HB (40), di Dinas DPM-PTSP Lahat, diduga telah melakukan pemalsuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sejumlah ruko di Lahat. Laporan ini pun sudah dalam penanganan pihak Inspektorat.

Pihak inspektorat saat ini tengah melakukan proses investigasi sekaligus pemeriksaan, kepada yang bersangkutan untuk melakukan langkah selanjutnya, jika dugaan pemalsuan IMB tersebut memang benar dilakukan HB.

Kepala Inspektorat Lahat, Yunisa Rahmah saat dikonfirmasi menegaskan, jika pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur, pemanggilan kepada HB diakui Yunita Rahmah pun sudah dilakukan.

“Kita ada tim yang sudah memproses untuk menindak lanjuti dugaan pemalsuan IMB ini,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Diketahui, BH dilaporkan Yahya Edward, SE, M.Si yang merupakan Kadin DPM-PTSP Lahat, atas dugaan pemalsuan Barcode IMB. Laporan itu sendiri telah dilayangkannya ke pihak Inspektorat Lahat untuk segara ditindak lanjuti. (**).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts